JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap empat wanita yang tergabung dalam sindikat pencurian perhiasan anak-anak di sebuah mal di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Keempat pelaku berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20), yang dua di antaranya adalah ibu dan anak, diamankan dalam operasi yang dilakukan setelah aksi kejahatan mereka terungkap.
Aksi Pencurian yang Melibatkan Ibu dan Anak
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa salah satu pelaku, AH, mengajak anaknya, YI, untuk terlibat dalam pencurian. “Pelaku ibu dan anak ini melakukan aksi kejahatan bersama-sama,” ujar Taufik dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat (14/2/2025).
Kejadian ini terjadi pada Minggu (9/2), ketika seorang ibu menitipkan anaknya kepada pengasuh di sebuah mal. Namun, saat dijemput, sang ibu terkejut mendapati kalung emas anaknya hilang. Tak lama setelah itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap NI pada Selasa (11/2) di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu. Tak lama setelah itu, YI juga berhasil diamankan di kontrakan NI.
“Kami kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,” tambah Kapolsek.
Peran Masing-Masing Pelaku dalam Aksi Kejahatan
Taufik menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian ini. AH bertugas mencari target, sementara YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut.
“NI mengawasi situasi sekitar, dan NH berperan sebagai eksekutor, mengambil kalung emas beserta liontin milik korban dengan membawa anak kecil sebagai kedok,” ungkap Taufik.
Modus Pencurian yang Sama Berulang Kali
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sindikat ini telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali, dengan target anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal. Barang hasil curian mereka dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
Kini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya kasus lainnya yang melibatkan sindikat ini.
Kepolisian Mengimbau Waspada di Tempat Umum
Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal, terutama di tempat umum seperti mal. Polisi mengimbau agar pengasuh dan orang tua lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga anak-anak mereka.