Presiden Prabowo Subianto memamerkan taji PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam mengawal kekayaan alam nasional. Baru berjalan satu bulan dua minggu sejak resmi beroperasi, badan baru ini dilaporkan telah sukses mengelola devisa raksasa senilai lebih dari 10,5 miliar dollar AS (atau sekitar Rp165 triliun).
Informasi menjanjikan tersebut didapatkan langsung oleh Presiden dari laporan Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026).
Sukses Pangkas Gap Harga Internasional hingga Singkirkan Praktik Lancung
Sebelum Danantara didirikan, perbedaan (gap) harga jual komoditas di dalam negeri dengan harga di pasar internasional terbilang sangat jomplang akibat tata kelola yang karut-marut.
Prabowo menyebut dulu selisih harga bisa mencapai 30% hingga 45%. Namun sejak Danantara turun tangan, grafik harga kini sudah hampir menyatu seimbang.
Kepala Negara membongkar praktik culas under-invoicing (manipulasi nilai faktur) yang kerap merugikan negara. Sebagai contoh, kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari Indonesia dilaporkan hanya dijual seharga Rp14.000–Rp15.000 per kilogram. Namun anehnya, begitu tiba di Eropa, harganya melonjak drastis menjadi Rp27.000 per kilogram.
Perubahan kontrak di tengah jalan inilah yang membuat kas negara boncos. “Jadi kita hilang 50 persen kekayaan kita,” tegas Prabowo berang.
Solusi Mutlak: Kebijakan Ekspor Satu Pintu untuk Komoditas Strategis
Demi menghentikan kebocoran pajak, bea keluar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah mengambil langkah ekstrem dengan memberlakukan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis.
Skema ini digodok matang bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Ekonomi Nasional, serta para penasihat ekonomi istana. Dengan satu pintu, pemerintah bisa memantau penuh secara real-time nilai nyata transaksi ekspor, volume dan harga komoditas yang akurat, identitas pembeli internasional dan kepastian aliran devisa yang kembali masuk ke bumi pertiwi.
“Semua komoditas adalah milik bangsa Indonesia… Nikel, karet, kelapa sawit, batu bara, emas. Karena itu, kita terapkan ekspor satu pintu,” ujar Prabowo mengingatkan amanat konstitusi.
Garis Waktu Transisi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)
Sebagai informasi, PT DSI didirikan pada 20 Mei 2026 dan baru mulai beroperasi per 1 Juli 2026. Pada fase perdana, komoditas yang wajib lewat pintu Danantara adalah CPO, batu bara, dan paduan besi.
Berikut adalah timeline penting proses transisi wajib militer ekspor ini:
-
1 Juli – Agustus 2026: Masa transisi awal dan penyesuaian sistem ekspor.
-
1 September 2026: Perusahaan-perusahaan yang sudah siap secara sistem diperbolehkan mulai mengalihkan seluruh kegiatan ekspornya ke PT DSI.
-
1 Januari 2027: Tenggat waktu mutlak. Seluruh kegiatan ekspor CPO, batu bara, dan paduan besi dari Indonesia wajib hukumnya dilakukan melalui PT DSI tanpa pengecualian.