Jalur Sitinjau Lauik yang dikenal ekstrem kembali menjadi saksi bisu, kali ini bukan karena kecelakaan, melainkan karena perilaku rombongan yang dikawal kepolisian. Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, didampingi jajaran Satlantas dan Propam, menggelar konferensi pers pada Selasa (14/4/2026) untuk meredam kemarahan publik.
Mas’ud mengakui bahwa tindakan rombongan yang berhenti di tengah tikungan tajam Panorama 1—jalur paling rawan di Sumatera Barat—adalah sebuah kekeliruan komunikasi yang fatal.
Bukan VVIP, Hanya Kunjungan Aset
Menjawab teka-teki mengenai siapa sosok di balik rombongan tersebut, Mas’ud menjelaskan bahwa pengawalan dilakukan atas permintaan resmi PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) untuk pengecekan aset perusahaan di Kabupaten Solok.
Ia menegaskan bahwa status pengawalan tersebut hanyalah limited escort atau pengawalan terbatas. “Ini bukan kategori VIP atau VVIP yang memiliki prosedur berlapis. Namun, di lapangan terjadi miskomunikasi yang memberikan gambaran tidak elok di mata masyarakat,” ujarnya.
Meski dalihnya adalah permintaan resmi, tindakan berhenti di badan jalan yang sempit dan berbahaya tetap tidak dibenarkan. Tim Paminal Polda Sumbar dan Propam kini tengah mendalami kemungkinan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh personel Patwal.
“Jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan pelanggaran oleh anggota kami, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Mas’ud dengan nada bicara yang serius.
Kejadian ini menjadi pelajaran mahal bagi Polres Solok Kota. Mas’ud berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam prosedur pengawalan di jalur-jalur berisiko tinggi. Fungsi pengawalan, menurutnya, seharusnya mengutamakan kelancaran lalu lintas bagi semua pengguna jalan, bukan justru menghambatnya demi kepentingan dokumentasi pribadi.