Istana Kepresidenan bergerak cepat meredam gejolak rumor politik di tengah memanasnya situasi ekonomi nasional. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membantah keras isu liar yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bakal mengundurkan diri dari kabinet.
Isu miring ini sempat menggelinding panas di kalangan publik sepanjang Kamis (4/6/2026), bersamaan dengan sentimen negatif pasar akibat melemahnya nilai tukar rupiah.
“Enggak ada, saya kira tadi sore juga sudah disampaikan oleh beliau juga kan, tidak ada rencana pergantian,” tegas pria yang akrab disapa Pras tersebut saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut Pras, di tengah situasi ketidakpastian ekonomi hari ini, bongkar pasang kursi menteri bukanlah solusi. Pemerintah justru sedang fokus memperkuat benteng pertahanan ekonomi lewat koordinasi lintas sektoral yang solid.
Jawaban Singkat Menkeu Purbaya: “Tidak Benar!”
Tak hanya Istana, Purbaya Yudhi Sadewa juga langsung turun tangan memadamkan rumor tersebut. Melalui pesan singkat WhatsApp, sang Bendahara Negara memberikan jawaban yang sangat ringkas namun tegas terkait isu pengunduran dirinya.
“Tidak,” jawab Purbaya singkat.
Selain isu angkat kaki dari kabinet, beredar pula rumor bahwa Purbaya akan digeser posisinya untuk menduduki kursi Gubernur Bank Indonesia (BI). Isu tersebut mencuat karena pasar membutuhkan figur kuat untuk menjinakkan mata uang dolar AS yang tengah meroket.
Namun, lagi-lagi Purbaya menepis spekulasi pengalihan jabatan tersebut. “Tidak benar,” balasnya.
Rumor pergantian Menkeu ini tampaknya sengaja diembuskan oleh pihak tertentu memanfaatkan momentum psikologis pasar. Sebagaimana diketahui, nilai tukar rupiah baru saja mencetak rekor mengkhawatirkan dengan menembus level Rp18.000 per dolar AS.
Sebelum diterpa isu mundur, Purbaya sendiri sempat memperingatkan dampak sistemik dari pelemahan kurs ini. Ia menyebutkan bahwa jika tren pelemahan ini terus berlanjut tanpa intervensi yang kuat, hal itu berpotensi memicu pembengkakan beban utang luar negeri (valas) yang harus ditanggung oleh pemerintah.