Jadi Korban Salah Tangkap, Pegi Diproyeksikan dapat Ganti Rugi Rp100 Juta! Pasca praperadilan yang diajukan oleh Pegi dikabulkan oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, mantan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan diperkirakan akan mendapatkan ganti rugi sebesar 100 juta rupiah.