BINJAI HULU, KALBAR — Sebanyak sebelas desa di Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, resmi menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi sesuai arahan langsung dari pemerintah pusat.
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif berskala nasional yang digagas untuk menghadirkan struktur ekonomi kerakyatan dari akar rumput, dengan melibatkan seluruh desa di Indonesia.
Di Binjai Hulu, realisasi program ini berlangsung serentak dan sistematis, menandakan kesiapan desa-desa dalam menyambut transformasi ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Camat Binjai Hulu, Jonny, menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan amanat pembangunan nasional untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui koperasi desa.
“Terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ini, jadi memang diwajibkan setiap desa harus ada satu Koperasi Merah Putih dan di Kecamatan Binjai Hulu sebelas desa sudah dilakukan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujar Jonny, dilutip RRI Rabu (28/5/2025).
Jonny juga memastikan bahwa tahapan pembentukan koperasi berjalan sesuai mekanisme, mulai dari pemilihan ketua, sekretaris, bendahara hingga pelaporan resmi yang dikirimkan ke pemerintah daerah.
Proses ini, katanya, berlangsung dengan penuh transparansi demi menjaga kredibilitas koperasi sejak awal berdiri.
“Untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, untuk pengurus koperasinya dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota, sampai berita acaranya sudah kita lakukan dan kita sampaikan ke pihak terkait. Untuk datanya nanti dari Pemdes,” ucapnya.
Program ini akan membidik delapan sektor usaha utama, termasuk pergudangan, apotek, hingga pengelolaan hasil perkebunan rakyat, yang akan dikembangkan sesuai potensi unggulan masing-masing desa.
Dengan pendekatan yang berbasis kebutuhan lokal, koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan.
“Terkait Koperasi Merah Putih ini ada delapan bidang sektor sebenarnya, seperti pergudangan, apotek, hasil perkebunanan masyarakat dan lainnya,” kata Jonny.
Pembentukan koperasi ini diyakini akan memperkuat kapasitas ekonomi desa dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan usaha, kesehatan, logistik, dan pembiayaan.
Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai simpul penguatan kemandirian dan kesejahteraan warga desa.***