Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga mengamankan seorang anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Bangkalan Madura. Anggota dewan tersebut, berinisial ‘M-H’, diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat.