JAKARTA – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengancam akan menutup tiga perusahaan produsen Minyakita jika terbukti menjual produk dengan takaran yang tidak sesuai.
Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Amran menilai tindakan ini merupakan pelanggaran serius, karena kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
Selain itu, harga jualnya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun kemasan mencantumkan harga Rp15.700 per liter, minyak ini justru dijual seharga Rp18.000 per liter.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Sabtu (8/3).
Dugaan kecurangan ini terungkap saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok bagi masyarakat.
Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang dijual di atas HET dan dengan volume yang tidak sesuai aturan.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000,” tutur Amran.
“Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa praktik curang seperti ini tidak bisa ditoleransi dan meminta agar perusahaan yang terbukti melanggar segera diproses secara hukum serta ditutup.
Amran juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku, karena pemerintah akan terus melakukan sidak guna memastikan produk pangan di pasaran sesuai standar.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkasnya.