JABAR – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan berhasil digagalkan petugas. Kali ini, pelaku diduga menggunakan modus tidak biasa dengan memanfaatkan layangan untuk mengirim paket sabu ke area dalam lapas.
Aksi tersebut terungkap setelah petugas pengamanan menemukan layangan putus yang tersangkut di kawat berduri tembok pembatas lapas. Kecurigaan petugas terhadap benda tersebut berujung pada penemuan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang ditempel pada badan layangan menggunakan lakban hitam.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti semakin beragamnya modus yang digunakan jaringan peredaran narkoba untuk menyusupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan. Di sisi lain, temuan tersebut menunjukkan efektivitas pengawasan dan deteksi dini yang diterapkan petugas lapas.
Layangan Putus Picu Kecurigaan Petugas
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6) sekitar pukul 16.20 WIB. Saat melakukan pemantauan rutin, seorang petugas melihat layangan yang tersangkut di bagian kawat berduri area perimeter lapas.
Ali mengatakan, petugas tidak langsung mengabaikan temuan tersebut. Sesuai prosedur, layangan itu didokumentasikan terlebih dahulu sebelum dilaporkan kepada pimpinan regu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemeriksaan dilakukan setelah petugas mencurigai adanya sesuatu yang tidak biasa pada layangan tersebut,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Tim Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) kemudian melakukan pengecekan menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua paket yang diduga berisi sabu yang dibungkus plastik dan direkatkan pada badan layangan menggunakan lakban berwarna hitam.
Temuan itu langsung diamankan untuk mencegah kemungkinan barang tersebut jatuh ke tangan warga binaan atau pihak lain di dalam lapas.
Barang Bukti Diserahkan ke Polisi
Setelah paket diduga sabu ditemukan, pihak lapas segera melakukan langkah pengamanan sesuai standar operasional prosedur. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan aparat kepolisian guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam percobaan penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang mengendalikan pengiriman narkotika dari luar lapas.
Penyelidikan kini difokuskan untuk mengungkap asal-usul paket, pelaku yang menerbangkan layangan, serta pihak yang menjadi target penerima barang di dalam lapas.
Modus Baru Peredaran Narkoba
Kasus ini menambah daftar panjang berbagai modus yang digunakan pelaku kejahatan narkotika untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan. Jika sebelumnya penyelundupan kerap dilakukan melalui makanan, barang kiriman, hingga kunjungan, kali ini pelaku memanfaatkan layangan yang diterbangkan dari luar area lapas.
Penggunaan layangan dinilai sebagai upaya untuk menghindari pemeriksaan langsung di pintu masuk lapas. Namun, strategi tersebut gagal berkat kejelian petugas yang sigap mendeteksi benda mencurigakan di area pengamanan.
Ali menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari disiplin petugas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem pengamanan dan deteksi dini di Lapas Kuningan berjalan dengan optimal. Kami tidak akan memberikan celah sekecil apa pun bagi peredaran barang terlarang,” tegas Ali.
Komitmen Wujudkan Lapas Bersih Narkoba
Menurut Ali, penggagalan penyelundupan sabu tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kuningan dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Upaya itu juga menjadi bagian dari implementasi program Zero Halinar, yakni mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Ia menegaskan bahwa pengawasan di seluruh area lapas akan terus diperketat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan modus penyelundupan yang semakin berkembang.
“Pengawasan ketat, peningkatan kewaspadaan, serta sinergi yang solid dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat. Tujuannya satu: menjadikan Lapas Kuningan tetap aman, tertib, dan benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kewaspadaan Petugas Jadi Kunci
Kasus ini menunjukkan bahwa keberhasilan pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada teknologi pengamanan, tetapi juga pada kepekaan dan kewaspadaan petugas di lapangan.
Temuan paket sabu yang menempel pada layangan menjadi bukti bahwa jaringan narkoba terus mencari celah baru untuk menjalankan aksinya. Namun, respons cepat petugas Lapas Kuningan berhasil memutus upaya tersebut sebelum barang haram itu beredar di dalam lapas.
Dengan penguatan sistem pengawasan dan kerja sama lintas aparat penegak hukum, Lapas Kuningan berharap dapat terus menjaga keamanan serta menutup ruang gerak peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.