Polda Metro Jaya berhasil menyita bukti uang tunai dan aset senilai total Rp167,8 miliar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Barang bukti yang disita dari para tersangka berupa uang tunai dan aset dengan nilai total Rp167.886.327.119,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers pada Senin (25/11).
Barang Bukti yang Disita
Berikut daftar barang bukti yang telah diamankan oleh polisi:
- Uang tunai:
- Rupiah: Rp38.048.402.000
- Dollar AS: USD 243.000
- Dollar Singapura: SGD 2.959.698
- Ringgit Malaysia: MYR 38.311
- Bath Thailand: THB 40.600
- Riyal Qatar: QAR 55
- Total nilai uang tunai dalam berbagai mata uang: Rp76.979.747.159
- Saldo rekening dan e-commerce yang diblokir: Rp29.863.895.007
- Perhiasan: 63 buah senilai Rp2.155.185.000
- Barang mewah: 13 buah senilai Rp315.000.000
- Jam tangan mewah: 13 buah senilai Rp3.763.000.000
- Emas: 390,5 gram senilai Rp5.857.500.000
- Kendaraan: 26 mobil dan 3 motor senilai Rp22.930.000.000
- Lukisan: 22 unit senilai Rp192.000.000
- Tanah dan bangunan: 11 unit senilai Rp25.830.000.000
- Barang elektronik: 70 ponsel, 9 tablet, 25 laptop, dan 10 PC
- Senjata api: 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru
Puluhan Tersangka Ditangkap, Empat Masih Buron
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus ini, termasuk sembilan pegawai Komdigi. Selain itu, empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk:
- Pasal 303 KUHP (tindak pidana perjudian)
- Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE
- Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pasal 55 dan 56 KUHP (perbuatan bersama-sama dan membantu tindak pidana)
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum pemerintah yang seharusnya mengawasi, namun justru menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Polisi terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya.