JAKARTA – Aparat gabungan dari Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran di kawasan Koja, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, tiga pemuda diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hingga dini hari di Jalan Beting Remaja RW 19, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sekelompok pemuda yang dicurigai hendak terlibat bentrokan antarkelompok. Polisi kemudian bergerak cepat membubarkan kerumunan dan mengamankan sejumlah orang guna mencegah aksi tawuran terjadi.
“Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Tim kemudian segera melakukan pembubaran dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Dari hasil pengamanan, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam persiapan tawuran. Mereka terdiri atas dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan seorang pemuda berinisial MY (20).
Menurut Henik, ketiga orang tersebut diduga telah berkumpul di kawasan Beting Remaja dan berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain yang berasal dari wilayah Malaka.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Namun sebelum bentrokan terjadi, aparat berhasil menggagalkan rencana tersebut dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Polisi menegaskan patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai tindak kriminal lainnya di wilayah Jakarta.
“Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Setelah diamankan, dua ABH dan satu tersangka dewasa beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini ketiganya telah ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah remaja maupun pemuda terlibat tawuran,” pungkasnya.