JAKARTA – Polisi menangkap dua pria yang mengamuk di depan siswa taman kanak-kanak (TK) di kawasan Permata Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025) sore.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat para guru mendampingi latihan marching band bersama siswa TK sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kejadian itu dimulai sekitar pukul 16.00 WIB saat guru mendampingi latihan marching band dengan para siswa dan siswi,” kata Dhady dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1).
Sekitar pukul 16.30 WIB, salah satu pelaku, NH, menghampiri kegiatan tersebut dan meminta uang. Namun, permintaan itu ditolak oleh para guru di lokasi.
“Ketika tidak diberi uang, NH marah sambil berkata ‘gua pecahin kepala lo’ kepada korban sambil pergi meninggalkan lokasi,” ujar Dhady.
Tak lama setelah itu, NH kembali bersama rekannya, SM, dan kembali meminta uang. NH kemudian menampar korban, yang membuat korban mundur.
Situasi semakin memanas ketika SM mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban dengan berkata, “Mau jadi jagoan pada lo semua? Gua hajar lo.”
Melihat insiden tersebut, para saksi berteriak. NH lalu menendang dan merusak bass drum yang digunakan dalam latihan marching band.
“Namun, para saksi berusaha mempertahankan peralatan marching band yang dirusak NH,” ungkap Dhady.
Karena tidak mendapatkan uang, kedua pelaku akhirnya pergi. Polisi dari Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Cisauk segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti kurang dari 24 jam.
“Iya, pelaku sudah kami tangani kurang dari 24 jam. Pada Jumat malam, sudah kami amankan di sekitar lokasi,” kata Dhady.
Ia menambahkan, kedua pelaku berinisial NH dan SM tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cisauk.
“(Statusnya) Masih dalam pendalaman,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua pria berseragam organisasi masyarakat (ormas) mengamuk dan mengancam guru di hadapan murid TK.
Salah satu pria bahkan terlihat memegang pisau dan mengancam seorang guru pendamping bernama Braja Dirgantara (20). Para guru menolak memberikan uang kepada pelaku, yang kemudian memaksa agar latihan marching band dibubarkan.