Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas langkah cepat dalam mengungkap kasus pencurian kamera milik warga negara asing (WNA) asal Prancis yang disertai ancaman senjata tajam di kawasan wisata Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
“Kami mengapresiasi tindakan kepolisian. Ini membuktikan bahwa kepolisian kita mampu menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum secara profesional, sejalan dengan Program Astacita Presiden Prabowo serta tagline Kapolri yakni Polri Presisi dan Polri untuk Masyarakat,” ujar Rahul di Jakarta.
Menurutnya, apresiasi serupa dari Pemerintah Prancis menjadi indikator bahwa aparat penegak hukum Indonesia telah menjalankan amanahnya dengan baik, terutama dalam merespons cepat laporan tindak kejahatan yang melibatkan warga negara asing.
“Ini akan berdampak positif terhadap citra Indonesia, baik di forum nasional maupun internasional. Respons cepat kepolisian memberikan rasa aman bagi warga, tidak hanya wisatawan asing tetapi juga masyarakat lokal,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi bidang keamanan, Rahul menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak berhenti di satu kasus saja. Kepolisian memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin rasa aman di seluruh wilayah Indonesia.
“Kepastian hukum, kenyamanan, dan ketenteraman bagi seluruh masyarakat adalah prioritas, baik bagi warga lokal maupun asing,” tutupnya.
Sebelumnya, apresiasi tinggi juga disampaikan oleh Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot. Dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Chassot menyampaikan terima kasih resmi dari Pemerintah Prancis atas respons cepat dan profesional Polri dalam menangani kasus pembegalan terhadap Marion Parent (41) dan anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian Indonesia, khususnya Polres Tanjung Priok, yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Chassot.
Kasus pembegalan ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025. Saat itu, Marion Parent bersama anaknya tengah memotret di kawasan Marina Pos 6, Sunda Kelapa. Mereka didatangi sejumlah pelaku yang menodongkan pisau sambil meminta uang. Korban menolak, namun pelaku menarik paksa kamera milik korban lalu melarikan diri. Peristiwa ini sempat membuat korban trauma sebelum melapor ke pihak kepolisian.
Tanggap atas laporan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera bergerak cepat. Tiga pelaku utama yang merupakan oknum buruh bongkar muat ikan berhasil diamankan. Selain itu, empat orang lainnya ditangkap karena diduga sebagai penadah barang curian, serta satu pelaku berinisial IM yang sempat buron turut ditangkap. Total delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.