JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar global dan domestik yang semakin meningkat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pelemahan tajam rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026.
Berdasarkan data Bloomberg pada pukul 14.00 WIB, nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menyentuh level Rp17.959 per dolar AS.
Kondisi ini terjadi meskipun otoritas moneter telah melakukan berbagai langkah intervensi pasar serta kebijakan pengendalian transaksi valuta asing.
“BI akan senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, secara konsisten dan terukur.”
“Serta memperkuat ketahanan eksternal, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan tertulis BI.
Dalam upaya menjaga keseimbangan pasar, BI mengerahkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki guna memastikan mekanisme pasar tetap berjalan optimal.
Langkah tersebut juga mencakup penguatan likuiditas valuta asing untuk menopang stabilitas sistem keuangan nasional.
Sebagai bagian dari strategi pengendalian, BI mulai memberlakukan kebijakan batas pembelian valuta asing tanpa underlying sejak 2 Juni 2026.
Kebijakan ini menetapkan ambang batas pembelian tunai sebesar USD25.000 per pelaku setiap bulan.
Selain intervensi langsung, BI juga terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus menekan risiko volatilitas nilai tukar.
“Kerja sama penggunaan LCT sudah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab,” ujar Ramdan.
BI menilai stabilitas nilai tukar tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Koordinasi intensif terus dilakukan bersama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, pelaku usaha, dan investor pasar.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan eksternal serta menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.
“Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar. Kordinasi ini untuk memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” kata Ramdan Denny menutup keterangannya.***