JAKARTA – Penyelenggaraan sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1446 H kembali mendapatkan apresiasi tinggi dari Komisi VIII DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, menyebut forum tahunan yang digelar oleh Kementerian Agama RI ini bukan sekadar agenda formal keagamaan, melainkan manifestasi konkret dari kehadiran negara dalam menjamin kepastian ibadah umat Islam.
Kehadiran negara, menurut Wachid, tercermin dari proses isbat yang transparan, akuntabel, dan melibatkan lintas pemangku kepentingan.
Mulai dari ormas Islam, para ahli astronomi, hingga para ulama terkemuka, semua turut memberi kontribusi dalam penetapan waktu penting menjelang Iduladha 2025.
Penetapan awal Zulhijah dinilai sangat vital bagi umat Islam, bukan hanya dari sisi ibadah, tapi juga sosial dan ekonomi umat.
“Komisi VIII DPR RI menyambut baik pelaksanaan sidang isbat 1 Zulhijah 1446 H sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat,” ujar Abdul Wachid dalam sambutannya di Kantor Kementerian Agama, Selasa (27/5/2025).
Proses Inklusif dan Terbuka
Sidang isbat bukan sekadar soal melihat hilal. Prosedurnya mencerminkan prinsip-prinsip good governance: partisipatif, ilmiah, dan terbuka untuk publik.
Abdul Wachid menggarisbawahi bahwa sidang ini mencerminkan sinergi antara nilai keagamaan dan kemajuan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang astronomi Islam atau falakiyah.
“Kami menghargai komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian kepada umat Islam menyambut Iduladha dengan cara yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Menurut Wachid, sidang isbat juga menjadi ruang dialog antara tradisi dan inovasi. Penggunaan teknologi pengamatan hilal berbasis data ilmiah memberikan kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i dan akademik, sekaligus memperkuat kredibilitas keputusan keagamaan di mata publik.
Seruan Persatuan dan Peran Strategis Kementerian Agama
Menyikapi kemungkinan perbedaan pandangan antarormas terkait awal Zulhijah, Abdul Wachid menyerukan pentingnya menjaga ukhuwah dan semangat toleransi.
Ia mengajak umat Islam agar menjadikan perbedaan sebagai anugerah, bukan sumber perpecahan.
“Komisi VIII DPR RI mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa jika terdapat perbedaan dalam penetapan 1 Zulhijah,” imbuhnya.
Lebih dari itu, sidang isbat juga mencerminkan kemitraan strategis antara DPR dan Kementerian Agama.
Abdul Wachid menegaskan bahwa Komisi VIII akan terus memperkuat sinergi ini demi perbaikan berkelanjutan dalam layanan keagamaan, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan manusia dan ekonomi nasional secara holistik.
“Komisi VIII DPR RI akan terus bersinergi dengan Kementerian Agama dan elemen masyarakat agar penetapan hari besar keagamaan memberi dampak positif bagi pembangunan manusia dan ekonomi nasional,” pungkasnya.***