JAKARTA – KPK mengungkap kasus pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati. Skandal ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025, dengan total aliran dana mencapai Rp 81 miliar.
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan peran Noel dalam kasus ini.
“Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024,” ujar Setyo, menjelaskan bahwa uang tersebut diterima Noel hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Selain uang, Noel juga diduga menerima motor Ducati Scrambler berwarna biru dengan pelat nomor B 4225 SUQ, yang mengejutkan karena tidak memiliki dokumen resmi seperti BPKB dan STNK.
Modus Pemerasan dan Aliran Dana
KPK mengungkap, praktik pemerasan ini berlangsung sejak 2019 hingga 2024 dengan modus menaikkan biaya pengurusan sertifikasi K3. Biaya resmi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu per sertifikat melonjak menjadi Rp 6 juta, menciptakan keuntungan besar bagi para pelaku. Total aliran dana dari pemerasan ini mencapai Rp 81 miliar, yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pejabat tinggi Kemnaker.
Selain Noel, KPK menetapkan 10 tersangka lainnya, termasuk:
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025), diduga menerima Rp 69 miliar.
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang), diduga menerima Rp 3 miliar.
- Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020-2025), diduga menerima Rp 3,5 miliar dari 80 perusahaan.
- Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang), diduga menerima Rp 5,5 miliar.
Uang hasil pemerasan ini digunakan untuk membeli aset mewah, seperti mobil BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan GT-R, hingga penyertaan modal di perusahaan jasa K3 (PJK3).
KPK juga menyita 22 kendaraan, termasuk 15 mobil dan tujuh motor, dengan dua unit Ducati menjadi sorotan karena tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Noel.
Peran Noel dan Aset yang Disita
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Noel tidak hanya mengetahui praktik pemerasan, tetapi juga meminta jatah.
“Seharusnya setelah dia tahu bahwa ada proses yang tidak benar dalam pengurusan K3 ini dengan kewenangan yang dimilikinya, dia harus segera melakukan upaya untuk menghentikan praktik pemerasan ini,” kata Asep.
Namun, Noel justru diduga memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Dari OTT ini, KPK menyita puluhan kendaraan mewah dan uang tunai. Selain Ducati, aset yang disita termasuk Toyota Corolla Cross, Suzuki Jimny, Honda CR-V, dan Nissan GT-R R35, yang dipamerkan di halaman Gedung KPK bak showroom. Total 14 orang diamankan dalam OTT ini, dengan 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK.
Reaksi dan Konsekuensi
Kasus ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyatakan, “Ya, pertama tentu kita sangat menyayangkan ya. Dan terus terang kecewa. Kecewa sekali.”
Ia menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya. Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut Noel seharusnya menjadi teladan, bukan pelaku korupsi.
“Sedih. Noel aktivis. Masih muda. Mestinya jadi contoh,” ujarnya.
Presiden Prabowo langsung mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker pada Jumat (22/8/2025), sehari setelah penetapan tersangka.
Noel sendiri meminta maaf kepada Prabowo dan rakyat Indonesia, sembari membantah tuduhan pemerasan. “Jangan bikin narasi yang memberatkan saya!” katanya.
KPK menegaskan bahwa OTT ini bukan pengalihan isu, melainkan berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan, didukung data dari PPATK tentang aliran transaksi mencurigakan.
“Jadi sama sekali tak ada istilah pengalihan isu,” tegas Setyo.
KPK berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas, dengan fokus menelusuri aliran dana dan aset lain yang diduga terkait pemerasan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa korupsi masih merajalela di sektor publik, bahkan di kalangan pejabat tinggi.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari KPK untuk membongkar jaringan pemerasan yang telah merugikan banyak perusahaan.