GARUT – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril, seorang dokter kandungan di Garut, terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Dokter Iril secara terang-terangan mengakui perbuatannya yang tak pantas terhadap pasien-pasiennya.
“Pengakuannya sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak 4 kali,” ujar Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang, Kamis (17/4/2025).
Menurut keterangan polisi, tindakan cabul itu dilakukan terhadap empat pasien berbeda. Namun, jumlah korban kemungkinan bisa bertambah karena penyelidikan masih terus dikembangkan.
“Tentunya penyelidikan ini akan terus berjalan sampai nanti kami sampaikan kembali jumlah korban terbaru,” tambah Fajar.
Meski telah menetapkan Dokter Iril sebagai tersangka, polisi menghadapi tantangan dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. Salah satu kendalanya adalah minimnya laporan resmi dari para korban, yang hingga kini belum berani melapor langsung ke pihak berwajib.
Sebagai informasi, penetapan tersangka terhadap Dokter Iril bukan berasal dari kasus yang sempat viral di media sosial. Namun demikian, polisi tetap memproses dugaan pelecehan lainnya yang kini mulai terungkap satu per satu.