JAKARTA — TNI Angkatan Laut memastikan kematian Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi (22), prajurit muda yang ditemukan meninggal dunia di KRI Radjiman Wedyodiningrat, disebabkan tindakan bunuh diri. Penegasan itu disampaikan setelah pemeriksaan medis resmi tidak menemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban.
Kasus meninggalnya prajurit yang baru dilantik menjadi anggota TNI AL pada Desember 2025 itu sempat memicu tanda tanya publik setelah beredar dugaan penganiayaan di media sosial dan lingkungan keluarga.
Namun, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa menegaskan hasil Visum et Repertum dari RSPAL dr. Mintohardjo menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan sebagaimana isu yang berkembang.
“Kami sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, tidak ditemukan lebam akibat kekerasan benda tumpul maupun pendarahan pada area selangkangan sebagaimana informasi yang beredar,” kata Ary dalam keterangannya.
Menurut dia, tim medis menemukan adanya luka melingkar pada leher korban yang secara medis identik dengan kasus gantung diri. Temuan itu menjadi dasar utama kesimpulan penyebab kematian Ghofirul.
Ary juga meluruskan soal bercak keunguan pada tubuh jenazah yang sebelumnya menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga. Ia menjelaskan kondisi tersebut merupakan fenomena medis yang lazim terjadi pada jenazah.
“Lebam pada jenazah yang terlihat sesaat sebelum pemakaman adalah Livor Mortis. Ini tanda pasti kematian yang terjadi karena berhentinya sirkulasi darah, sehingga sel darah merah mengendap ke bagian tubuh terendah akibat gravitasi,” ujarnya.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meredam spekulasi liar yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan penganiayaan di lingkungan kapal perang TNI AL.
Keluarga Tolak Autopsi
Di tengah polemik yang muncul, Koarmada I mengungkapkan pihak keluarga sempat memiliki pandangan berbeda terkait proses pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah.
Ayah korban disebut pernah menginginkan autopsi dilakukan karena merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya. Namun, keputusan akhir keluarga yang diwakili ibu kandung almarhum menyatakan penolakan terhadap tindakan bedah mayat.
Penolakan autopsi itu dilakukan secara resmi pada 30 April 2026.
Dengan tidak dilakukannya autopsi, proses penyelidikan penyebab kematian mengacu pada hasil pemeriksaan luar dan visum medis yang telah dilakukan oleh rumah sakit TNI AL.
Klarifikasi Kedatangan Personel Lanal
TNI AL juga memberikan penjelasan terkait kedatangan personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batuporon ke rumah almarhum sebelum kabar meninggalnya korban ramai diperbincangkan.
Menurut Ary, kunjungan tersebut bukan bentuk intimidasi ataupun upaya menutupi kasus, melainkan prosedur standar pengecekan personel karena korban beberapa kali tidak hadir menjalankan tugas tanpa memberikan keterangan.
“Langkah itu merupakan bagian dari prosedur kedinasan untuk memastikan keberadaan personel yang tidak hadir dalam beberapa kali tugas,” jelasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab spekulasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya tekanan terhadap keluarga korban.
TNI AL Minta Publik Tak Berspekulasi
Koarmada I menegaskan institusi TNI AL berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dalam penanganan kasus tersebut. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Ary menilai munculnya narasi liar tanpa dasar dapat memperkeruh suasana dan berdampak buruk bagi keluarga korban maupun institusi.
“Koarmada I berkomitmen menjaga transparansi informasi dan meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh spekulasi yang dapat mencederai nama baik institusi maupun keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.