Sejumlah ulama pimpinan pondok pesantren serta tokoh masyarakat Tasikmalaya pada 4 Juli mendatangi Mapolda Jawa Barat di Kota Bandung. Mereka membuat laporan polisi terkait dugaan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Alzaytun, yaitu Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.
Panji Gumilang, seperti yang dikatakan perwakilan ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Ghani, telah mencederai hati umat Islam melalui pernyataannya di media sosial. Oleh karena itu, dalam pelaporan tersebut, mereka juga membawa sejumlah barang bukti berupa potongan video dan beberapa lembar surat pernyataan yang ditandatangani oleh lebih dari 50 pemuka agama dan pimpinan pondok pesantren di Tasikmalaya.