Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengadakan konferensi pers pada Minggu (26/5) mengenai perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Pegi Setiawan, juga dikenal sebagai Pegi, Perong, atau Robi Irawan yang ditangkap pada Selasa (21/5) turut dihadirkan dalam konferensi pers. Perong saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan Vina. Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Pegi Setiawan.
-
Polisi Yakin Pegi Setiawan Pembunuh Vina
Polisi percaya bahwa Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong atau Robi Irawan, terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016. Keyakinan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap para narapidana yang sudah divonis, serta hasil wawancara dengan orang tua Pegi. Selain itu, beberapa dokumen pendukung seperti ijazah dan kartu keluarga juga memperkuat keyakinan polisi.
-
Para Terpidana Sempat tak Mengakui Pegi adalah Pelaku Pembunuhan
Meskipun yakin bahwa Pegi terlibat, polisi menyatakan tidak ada satu pun terpidana yang mengakui bahwa Pegi yang ditangkap adalah pelaku pembunuhan. Setelah polisi berbicara pada para tersangka, akhirnya mereka mengungkapkan bahwa Pegi adalah orangnya. Polisi menduga para terpidana takut mengakui Pegi adalah pelaku pembunuhan.
-
Pegi Menyangkal Melakukan Pembunuhan Vina dan Rizky
Setelah polisi selesai memberikan konferensi pers, Pegi langsung memanfaatkan kesempatan untuk berbicara. Ia menegaskan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah palsu. Petugas kepolisian segera mengamankan Pegi, tetapi dia tetap berkeras untuk melanjutkan pembicaraannya. Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk mati jika memang benar dia yang melakukan pembunuhan itu.
-
Polisi Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina dan Rizky
Polisi mengungkapkan bahwa dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tidak ada lagi daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Sebelumnya, dua orang yang masuk dalam DPO, yaitu Dani dan Andi, kini dinyatakan tidak lagi dicari. Polisi menjelaskan bahwa dua nama tersebut hanya berdasarkan keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
-
Jumlah Terduga Pelaku Pembunuhan Vina yang telah Ditangkap adalah 9 Orang
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon berjumlah sembilan orang. Polisi memastikan bahwa hanya ada satu orang yang sebelumnya masuk dalam DPO untuk kasus ini, dan orang tersebut kini telah ditangkap.