JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa penguatan tata kelola kecerdasan artifisial atau AI menjadi langkah krusial dalam menghadapi lonjakan penggunaan teknologi yang kian masif di tengah masyarakat dan industri.
Perkembangan AI yang melaju cepat dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan regulasi yang matang, sehingga membuka celah risiko seperti kebocoran data, disinformasi, hingga serangan siber.
Kondisi terkini menunjukkan bahwa teknologi AI telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, namun sistem pengawasan dan mitigasi risikonya masih perlu diperkuat secara menyeluruh.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menghadapi transformasi digital yang berkembang secara eksponensial.
“Transformasi digital bergerak dengan kecepatan eksponensial dan pemanfaatan data serta kecerdasan artifisial bukan lagi wacana.”
“Bukan lagi sesuatu yang berada di masa depan, tetapi sesuatu yang present, sesuatu yang berada dan kita hadapi setiap hari di hari-hari ini,” ujarnya dalam forum Leadership Awareness Data & AI Governance di Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa penggunaan AI generatif kini semakin meluas, terutama dalam produksi konten digital yang kualitasnya semakin sulit dibedakan antara hasil karya manusia dan mesin.
“Makin lama makin halus, makin smooth, dan kadang-kadang kita sulit membedakan apakah ini asli atau bukan. Maksudnya asli apakah dibuat oleh manusia atau dibuat oleh mesin,” ungkapnya.
Fenomena ini dikenal sebagai realitas sintetis atau synthetic reality yang menghadirkan tantangan serius dalam menjaga keakuratan informasi publik.
“Sehingga kita menyebutnya sebagai synthetic reality, realitas sintetik. Nah ini yang menjadi tantangan terbesar buat kita ke depan dalam melakukan satu mitigasi.”
“Jika produk-produk yang dihasilkan oleh generatif AI ini membawa dampak misalnya bias ataupun membawa dampak misinformasi dan disinformasi,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, pemerintah menekankan bahwa AI harus tetap berada di bawah kendali manusia dan tidak menggantikan peran utama manusia dalam pengambilan keputusan.
“Artificial intelligence ini harus diposisikan sebagai alat pemberdayaan, empowerment tool, bukan sebagai pengganti peran manusia,” jelasnya.
Selain itu, aspek keamanan siber menjadi fokus penting seiring meningkatnya konektivitas digital yang juga memperbesar potensi ancaman.
“Kita tidak mungkin mendesain satu platform digital tanpa memperhitungkan soal security. Karena semakin terkoneksi dunia ini ya, makin well connected tidak ada tempat yang aman,” imbuhnya.
Di balik tantangan tersebut, pemerintah tetap melihat AI sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi digital nasional yang memiliki prospek besar ke depan.
“Pemerintah memandang perkembangan AI dan pemanfaatan data berskala besar sebagai katalisator utama bagi pertumbuhan ekonomi digital,” tuturnya.
Sebagai langkah strategis, pemerintah tengah menyiapkan regulasi komprehensif berupa peta jalan AI nasional serta pedoman etika tata kelola untuk memastikan pemanfaatan teknologi berlangsung aman dan bertanggung jawab.
“Saat ini mohon doanya juga semoga peraturan presiden tentang Peta Jalan AI Nasional dan Etika Tata Kelola AI ini bisa segera kita rampungkan,” ujarnya.
Peran Badan Usaha Milik Negara juga ditekankan sebagai ujung tombak dalam penerapan AI yang bertanggung jawab, khususnya dalam inovasi teknologi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan keamanan dan kedaulatan data nasional.***