JAKARTA – Puluhan aktivis dari armada bantuan menuju Gaza yang dicegat pasukan Israel di perairan internasional diturunkan di Pulau Kreta, Yunani, Jumat (1/5/2026).
Seorang jurnalis AFP yang dilansir Hurriyet Daily News, melaporkan sekitar 175 aktivis dikawal penjaga pantai Yunani dengan empat bus menuju sebuah kota yang tidak disebutkan.
Kementerian Luar Negeri Israel sebelumnya menyebut 175 aktivis diturunkan dari lebih 20 kapal, sementara penyelenggara armada mengklaim jumlahnya mencapai 211. “Dalam koordinasi dengan pemerintah Yunani, individu-individu yang dipindahkan dari kapal-kapal armada ke kapal Israel akan diturunkan di pantai Yunani dalam beberapa jam mendatang,” tulis Menlu Israel Gideon Saar di X, seraya berterima kasih kepada Yunani.
Sejumlah pemerintah Eropa mengecam penahanan tersebut dan menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional. Sebaliknya, Amerika Serikat mendukung Israel dengan menyebut flotilla itu sebagai “aksi publisitas”. “Amerika Serikat mengharapkan semua sekutu kami… untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi politik yang tidak berarti ini,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott.
Armada yang awalnya terdiri dari lebih 50 perahu bertujuan mematahkan blokade Gaza dan membawa bantuan kemanusiaan. Namun, serangan Israel terhadap armada Global Sumud memicu kecaman dari 12 negara, termasuk Turki, Brasil, Spanyol, Malaysia, dan Afrika Selatan. Dalam pernyataan bersama, mereka menegaskan bahwa penahanan aktivis sipil di perairan internasional adalah “pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.”
Para menteri luar negeri mendesak Israel segera membebaskan para aktivis dan menyerukan komunitas internasional menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan akuntabilitas.