Drama penggeledahan di kediaman mewah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, berakhir dengan “pesta penyitaan” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah mengubrak-abrik rumah di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut selama hampir 6 jam pada Jumat (5/6), tim penyidik keluar dengan menguras isi garasi sang eks wamen.
Pantauan di lokasi pada Jumat malam (5/6/2026), proses penggeledahan yang berlangsung maraton sejak pukul 13.46 WIB akhirnya rampung pada pukul 19.01 WIB. Begitu gerbang rumah dibuka, iring-iringan kendaraan sitaan bernilai miliaran rupiah langsung keluar membelah jalanan malam, dikawal ketat oleh tim penyidik KPK dan satu kompi pasukan Korps Brimob bersenjata lengkap.
Isi Garasi Dikuras: Porsche hingga Harley Davidson Dikandangkan
KPK tidak tanggung-tanggung dalam menyisir aset yang diduga kuat dibeli dari uang panas hasil pemerasan. Sebanyak dua unit mobil towing (truk derek) didatangkan khusus untuk mengangkut koleksi kendaraan mewah milik Silmy.
-
Mobil Towing Pertama: Keluar mengangkut beberapa kendaraan yang sengaja ditutupi kain hitam pekat guna menyembunyikan bentuknya.
-
Mobil Towing Kedua: Mengangkut lima unit motor gede (moge) berbobot berat, termasuk dua unit Harley Davidson, satu unit Ducati, serta beberapa unit sepeda balap (road bike) mahal.
-
Rombongan Mobil Mewah: Menyusul tepat di belakang truk derek, dua unit mobil sport mewah merek Porsche berwarna merah marun dan silver ikut melenggang keluar garasi untuk disita.
Ironisnya, truk towing yang digunakan KPK ini seolah menjadi “senjata makan tuan”. Pasalnya, dalam dakwaan KPK, Silmy dkk diduga mendirikan perusahaan truk towing fiktif hanya sebagai kedok untuk mencuci uang hasil korupsi mereka.
Kasus “Setiap Klik Ada Harganya” Berujung Jeruji Besi
Penyitaan besar-besaran ini merupakan buntut dari ditetapkannya Silmy Karim dan 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka pada Kamis (4/6/2026). Mereka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini dilakukan secara sistemik dari atas ke bawah (top-down ke bottom-up). Modusnya, para pejabat imigrasi sengaja mempersulit dokumen izin tinggal para WNA di loket daerah, lalu kembali memeras mereka saat verifikasi di tingkat pusat (Ditjen Imigrasi).
“Di mana untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses, ‘setiap klik ada harganya’,” ungkap Setyo Budiyanto.
Aliran “Uang Jumat” Rp100 Juta Per Minggu
Pihak antikorupsi menduga, gurita pemerasan ini telah mengumpulkan uang siluman sedikitnya Rp145,5 billion sepanjang periode 2022–2026.
Setiap hari Jumat, uang haram tersebut dipecah dan ditransfer sebagai “Uang Jumat” atau setoran rutin kepada para pejabat teras. Silmy Karim sendiri disebut menerima jatah tetap sebesar Rp100 juta per minggu sejak ia masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada 2023 lalu.
Kini, selain mobil sport dan moge yang dikuras dari rumahnya, KPK juga telah mengamankan barang bukti lain berupa gepokan uang tunai dalam bentuk valuta asing (Dolar AS dan Dolar Singapura) serta logam mulia. Silmy Karim yang sempat dibela oleh kuasa hukumnya dengan klaim “tidak pernah mangkir” kini harus pasrah mendekam di ruang tahanan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.