Langkah besar legislatif dalam menetapkan arah penegakan hukum dan fondasi ekonomi masa depan Indonesia! 🏛️🇮🇩⚖️
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini memfokuskan dua agenda utama yang sangat krusial bagi keberlangsungan tata kelola negara.
Agenda pertama adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif di tingkat komisi, revisi UU Polri ini diharapkan sah menjadi undang-undang per hari ini.
Selain pengesahan aturan kepolisian, Paripurna hari ini juga mendengarkan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Dokumen strategis ini akan menjadi fondasi awal serta arah kebijakan dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 mendatang. Simak laporan selengkapnya!
Bagaimana pandangan kalian mengenai disahkannya Revisi UU Kepolisian serta arah kebijakan ekonomi kita menuju 2027? Tulis di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS