JAKARTA – Tingkat pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polisi Lalu Lintas (Polantas) tercatat berada pada angka yang relatif rendah dibandingkan keseluruhan laporan yang diterima Kepolisian Republik Indonesia.
Data tersebut menjadi indikator penting yang menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Korps Lalu Lintas Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa laporan yang berkaitan dengan tugas Polantas hanya menyumbang sekitar 6,8 persen dari total pengaduan yang masuk ke institusi Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan pamit kenal Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri yang berlangsung di Ruang Madellu, Gedung National Traffic Management Center, Jakarta.
Menurut Agus, rendahnya angka pengaduan menjadi gambaran bahwa personel Polantas telah menjalankan perannya secara optimal sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pelayan masyarakat.
“Dari pengaduan yang masuk ke Polri, hanya 6,8 persen yang menyangkut tugas-tugas Polantas. Ini menunjukkan bahwa Polantas telah melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan baik,” ujar Agus dikutip dari keterangan tertulis.
Dedikasi Personel Dinilai Jadi Faktor Utama
Keberhasilan menjaga tingkat pengaduan tetap rendah dinilai tidak terjadi secara instan.
Capaian tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif jajaran Polisi Lalu Lintas di berbagai wilayah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Beragam inovasi dan perbaikan layanan yang dilakukan selama ini disebut mampu menjawab kebutuhan publik yang semakin dinamis.
Karena itu, Kakorlantas memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polantas yang terus bekerja di lapangan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Ia berharap capaian tersebut tidak membuat jajaran berpuas diri, melainkan menjadi pendorong untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih baik.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Profesionalisme dan integritas harus terus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas,” ucapnya.
Kepercayaan Masyarakat Menjadi Modal Penting
Dalam pandangan Kakorlantas, kepercayaan masyarakat merupakan aset utama yang harus dijaga oleh institusi kepolisian.
Kepercayaan itu hanya dapat dipertahankan melalui pelayanan yang profesional, transparan, serta berlandaskan integritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Oleh sebab itu, seluruh personel diingatkan untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan guna meningkatkan kualitas layanan publik.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan institusi yang semakin dekat dengan masyarakat.
Dukungan Publik Jadi Energi Perbaikan
Selain memberikan penghargaan kepada jajaran Polantas, Agus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia yang selama ini memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Korps Lalu Lintas Polri.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi sumber semangat bagi institusi untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan di berbagai sektor pelayanan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Polantas. Kepercayaan ini menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.
Meski demikian, Polantas tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan konstruktif.
Evaluasi yang berasal dari publik dinilai menjadi instrumen penting dalam proses peningkatan mutu pelayanan.
“Kritik dan masukan dari masyarakat akan selalu menjadi bahan evaluasi bagi Polantas. Kami ingin mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya publik,” ujarnya.
Fokus pada Pelayanan Humanis dan Akuntabel
Ke depan, Korps Lalu Lintas Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Berbagai langkah pembenahan akan dilakukan guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Prinsip transparansi serta akuntabilitas juga akan terus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Melalui pendekatan yang lebih humanis dan profesional, Polantas diharapkan semakin dipercaya masyarakat sekaligus mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas secara nasional.***