JAKARTA – Rudi Margono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Penunjukan ini membuat sosok Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) tersebut kembali menjadi perhatian publik.
Kepercayaan itu diberikan Jaksa Agung melalui Surat Perintah Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Rudi akan menjalankan tugas sebagai Plt Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan pergantian pimpinan di jajaran Jampidsus tidak akan mengganggu proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Mengabdi Lebih dari 30 Tahun
Rudi Margono bukan nama baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969 itu mengawali kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.
Sejak saat itu, kariernya terus berkembang. Selama lebih dari tiga dekade mengabdi, ia dipercaya menduduki berbagai posisi penting, baik di daerah maupun di Kejaksaan Agung.
Beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Agung.
Pengalaman di berbagai bidang tersebut menjadi bekal penting bagi Rudi sebelum dipercaya menduduki posisi Jamwas.
Pada Desember 2024, Presiden RI melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 mengangkat Rudi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun.
Pernah Masuk Seleksi Pimpinan KPK
Karier Rudi tidak hanya dikenal di lingkungan Kejaksaan. Pada 2023, ia sempat mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Rudi menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar kandidat. Meski demikian, posisi Deputi Penindakan akhirnya diisi oleh Irjen Rudi Setiawan.
Dikenal Tegas Soal Integritas
Selama menjabat sebagai Jamwas, Rudi dikenal cukup vokal dalam mendorong penguatan integritas aparatur Kejaksaan. Menurutnya, fungsi pengawasan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan pegawai, melainkan membangun budaya kerja yang bersih.
“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan atau menghukum aparat. Kita harus membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas dari dalam,” ujar Rudi, dikutip dari laman resmi Kejaksaan RI.
Ia juga menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama profesi jaksa. Karena itu, setiap pelanggaran disiplin maupun etika harus ditangani sesuai aturan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.
Raih Gelar Guru Besar Kehormatan
Selain berkarier di bidang penegakan hukum, Rudi juga memperoleh apresiasi dari kalangan akademik. Pada 15 November 2025, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengukuhkannya sebagai Guru Besar Kehormatan (Profesor HC).
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum serta penguatan sistem penegakan hukum di Indonesia.
Kini, di tengah proses transisi kepemimpinan di bidang tindak pidana khusus, Rudi Margono mendapat amanah memimpin Jampidsus sebagai pelaksana tugas. Sembari tetap menjalankan tugas sebagai Jamwas, ia akan memastikan roda organisasi dan penanganan perkara tetap berjalan hingga Jaksa Agung menetapkan pejabat Jampidsus yang definitif.