JAKARTA — Komisi XIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran MPR RI sebesar Rp555,982 miliar untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi XIII DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) MPR RI serta DPD RI bersama sekretariat jenderal kedua lembaga.
Pembahasan RKA K/L 2027 berlangsung dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyampaikan bahwa hasil pembahasan anggaran tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII memahami rencana anggaran Sekretariat Jenderal MPR RI sebesar Rp945,577 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Sementara itu, rencana kerja dan anggaran Sekretariat Jenderal DPD RI dalam pembahasan tersebut mencapai Rp2,049 triliun.
“Komisi XIII DPR RI telah mendengarkan penjelasan Sekjen MPR RI dan Sekjen DPD RI. Komisi XIII memahami penjelasan berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas,” kata Dewi.
Di luar pagu anggaran MPR yang telah dibahas, Komisi XIII memberikan persetujuan terhadap tambahan dana senilai Rp555.982.939.000.
Tambahan anggaran tersebut menjadi salah satu hasil utama pembahasan RKA MPR RI sebelum dokumen anggaran diteruskan ke Banggar DPR RI.
“Komisi XIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran MPR RI tahun anggaran 2027 sebesar Rp555.982.939.000,” ujar Dewi.
Dengan keputusan itu, pembahasan anggaran MPR dan DPD memasuki tahapan berikutnya melalui proses pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.
“Komisi XIII DPR RI akan meneruskan rencana kerja dan anggaran MPR RI dan DPD RI tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Dewi.
Pembahasan RKA tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI dalam proses penyusunan APBN dan RKA kementerian/lembaga.
Penyusunan anggaran 2027 mengacu pada surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 7 Mei 2026.
Dalam surat tersebut, Sekretariat Jenderal MPR RI mendapatkan pagu indikatif belanja Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp945,577 miliar.
Adapun Sekretariat Jenderal DPD RI pada awalnya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp1,755 triliun untuk belanja tahun anggaran 2027.
Dalam perkembangan pembahasan, pagu anggaran Sekretariat Jenderal DPD RI kemudian meningkat menjadi Rp2,049 triliun.
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengapresiasi proses pembahasan anggaran bersama Komisi XIII DPR RI tersebut.
Ia berharap dukungan terhadap kebutuhan anggaran dapat memperkuat pelaksanaan berbagai agenda dan kegiatan MPR RI sepanjang 2027.
“Kami hanya menyampaikan mohon dukungan untuk penambahan anggaran untuk kegiatan-kegiatan di MPR,” ujar Siti.***