BEIJING, CHINA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI segera memperkuat kerja sama dengan National Medical Products Administration (NMPA) China melalui nota kesepahaman (MoU) baru yang mencakup pengembangan vaksin, produk biologis, bahan baku farmasi hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kesehatan.
Draf MoU antara BPOM dan regulator obat dan makanan China tersebut telah selesai disusun dan dijadwalkan ditandatangani dalam waktu dekat. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperluas kemitraan regulatori sekaligus memperkuat kapasitas industri kesehatan di Indonesia.
Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengatakan kerja sama dengan NMPA tidak diarahkan semata untuk membuka akses produk dari China ke Indonesia. Pemerintah juga mendorong masuknya investasi, transfer teknologi, peningkatan kapasitas industri, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Beberapa teknologi, terutama teknologi vaksin, akan masuk ke Indonesia melalui investasi dan kerja sama industri. Yang kita dorong bukan hanya masuknya produk, tetapi juga investasi, transfer teknologi, peningkatan kapasitas industri, dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Taruna di Beijing.
Menurut Taruna, ruang lingkup kerja sama tersebut kini semakin luas. Selain obat, pembahasan mencakup vaksin, produk biologis, bahan baku farmasi, obat bahan alam, kosmetik, serta pemanfaatan AI dalam sistem kesehatan.
Penguatan kerja sama regulatori tersebut juga didukung posisi BPOM sebagai otoritas yang telah memperoleh status WHO-Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Status tersebut menjadi dasar bagi penerapan mekanisme regulatory reliance, yakni pemanfaatan hasil evaluasi otoritas regulatori yang telah memenuhi standar tertentu untuk meningkatkan efisiensi proses pengawasan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, mutu, dan khasiat produk.
“Ini bukan hanya pengakuan terhadap BPOM, tetapi juga modal strategis bagi industri farmasi dan kesehatan Indonesia untuk semakin terhubung dengan ekosistem global,” kata Taruna.
Di Beijing, Taruna juga menjadi pembicara dalam International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum serta forum AI + New Medical Technology. Dalam forum tersebut, dia memaparkan perkembangan regulasi pemanfaatan AI untuk pengembangan Advanced Therapy Medicinal Products (ATMPs).
ATMPs mencakup sejumlah teknologi pengobatan berbasis biomedis presisi, antara lain terapi gen, terapi sel, dan rekayasa jaringan. Perkembangan teknologi tersebut dinilai membutuhkan pendekatan regulasi yang mampu mengikuti inovasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat.
“Regulator tidak boleh tertinggal dari perkembangan teknologi. Regulasi harus mampu menjaga keselamatan masyarakat, tetapi pada saat yang sama juga harus adaptif terhadap inovasi,” tuturnya.
Taruna menyebut rangkaian agenda kerja sama dan diplomasi kesehatan di Beijing sejalan dengan arah program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan sains dan teknologi, kemandirian industri, serta ketahanan kesehatan nasional.
Menurut dia, penguatan kerja sama dengan regulator dan industri global pada akhirnya diarahkan untuk membangun kemampuan Indonesia di dalam negeri.
“Tujuan akhirnya adalah kemandirian. Kita ingin Indonesia memiliki industri yang kuat, teknologi yang maju, SDM yang unggul, tetapi tetap dengan sistem pengawasan yang mampu menjamin keamanan, mutu, dan khasiat produk bagi masyarakat,” tegas Taruna.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Taruna didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mohamad Kashuri; Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Dr. William Adi Teja; serta jajaran Pakar Ahli BPOM, yakni Dr. Wachyudi Muchsin, Hj. Nor Andi Arinawati Arsyad, dan Dra. Rita Endang.