JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan program Beasiswa LPDP Jakarta mulai 2027 yang membuka peluang bagi anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan tinggi, termasuk ke luar negeri. Pada tahap awal, program ini direncanakan memiliki kuota 50 hingga 75 penerima.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, program beasiswa tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Pemprov DKI juga membuka peluang penyesuaian kuota agar mereka mendapatkan kesempatan mengikuti program tersebut.
Hal itu disampaikan Pramono saat membuka Special Kids Expo atau Neurodiversity Expo (SPEKIX) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Pramono, program Beasiswa LPDP Jakarta telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 dan direncanakan mulai berjalan pada tahun depan.
“Jakarta mulai tahun depan ada yang namanya LPDP untuk Jakarta, jumlahnya antara 50 sampai 75, dan saya ingin di antara anak ini,” ujar Pramono.
Ia menegaskan, Pemprov DKI siap memfasilitasi anak berkebutuhan khusus yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di luar negeri. Kesempatan tersebut, menurutnya, terbuka bagi mereka yang memenuhi kapasitas dan memiliki keinginan untuk melanjutkan studi.
“Kalau kemudian ada LPDP untuk anak berkebutuhan khusus mau sekolah kuliah di luar negeri, dengan senang hati, Mbak Doti, kami akan memberikan fasilitas itu,” katanya.
Selain menyiapkan beasiswa, Pemprov DKI juga menjalankan sejumlah program untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan mobilitas penyandang disabilitas di Ibu Kota.
Di sektor pendidikan, Jakarta memiliki 88 Sekolah Luar Biasa (SLB), yang terdiri atas 13 SLB negeri dan 75 SLB swasta. Dukungan pendidikan juga diberikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 yang telah menjangkau 2.764 siswa SLB.
Sementara itu, layanan kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas tersedia di 44 puskesmas dan 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.
Pada sektor perlindungan sosial, Pemprov DKI menyalurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Hingga September 2026, tercatat 20.890 orang telah terdaftar sebagai penerima manfaat program tersebut.
Pemprov DKI juga menyediakan alat bantu bagi penyandang disabilitas, mulai dari kursi roda dan alat bantu dengar hingga tongkat penuntun. Fasilitas transportasi turut diperkuat melalui penyediaan bus sekolah yang dirancang untuk mendukung kebutuhan mobilitas anak-anak disabilitas beserta keluarganya.
“Secara khusus, Pemerintah DKI Jakarta juga mengeluarkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dengan penerima saat ini mencapai 20.890 orang, serta menyediakan 37 unit bus sekolah ramah disabilitas khusus untuk anak-anak dan keluarga disabilitas,” pungkasnya.