ACEH – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba internasional, dengan menyita 135 kilogram sabu yang diselundupkan dari Thailand.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang juga menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba besar.
“Pada Selasa (11/2/2025), kami berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 135 kilogram sabu dari Thailand, yang ditemukan di wilayah Aceh, tepatnya di Lhokseumawe,” ujar Brigjen Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Penggerebekan di Beberapa Lokasi di Aceh
Tindak lanjut operasi tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda di Lhokseumawe, Aceh, pada Jumat dan Sabtu, 7-8 Februari 2025. Polisi berhasil menangkap para tersangka pada pukul 22.58 WIB di Pantai Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti. Kemudian, dua penangkapan lainnya dilakukan pada Sabtu pagi, sekitar pukul 01.47 WIB dan 07.05 WIB di Jalan Medan-Banda Aceh dan Sungai Desa Ujong Blang.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah warga negara Indonesia yang diidentifikasi sebagai I, F, E, dan M. Mereka telah diamankan di Markas Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Rencana Peredaran Sabu ke Kota Besar
Menurut Brigjen Mukti, sabu seberat 135 kilogram tersebut direncanakan untuk diedarkan ke kota-kota besar di Indonesia, termasuk Medan dan Jakarta. “Mereka berencana untuk menyebarkan barang haram ini ke beberapa kota besar,” jelas Mukti.
Barang Bukti Sabu dalam Kemasan Teh China
Dalam pengungkapan ini, petugas menemukan sabu yang diselundupkan dalam kemasan teh China berwarna kuning dengan label 999 dan 99. Total barang bukti yang berhasil disita adalah 135 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 135 kilogram.
Tindak Pidana dan Ancaman Hukum
Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114, subsider Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau hukuman penjara minimal 5 tahun serta denda mencapai Rp10 miliar.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, terutama yang melibatkan jaringan internasional.