DEPOK – Seorang pria berinisial EM (28) nekat melakukan aksi perusakan di sebuah toko sambil membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Sawangan Baru, Depok. Pelaku yang sedang emosi itu akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan mengatakan Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku datang ke toko korban dalam keadaan mengamuk sambil membawa pisau.
“Pada hari Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Terlapor berkunjung ke toko korban dengan marah-marah dan berteriak sambil membawa pisau,” ujar Kompol Fauzan dalam keterangannya, Senin (17/3).
Tak hanya mengancam, EM juga melakukan aksi perusakan dengan menghancurkan pintu kamar mandi dan memukul etalase toko hingga pecah. Aksi nekatnya justru berakhir dengan luka sobek di tangan pelaku sendiri.
“Lalu (pelaku) merusak pintu kamar mandi menggunakan pisau tersebut dan memukul etalase tersebut di atas hingga pecah, yang mengakibatkan tangan pelaku sobek,” jelas Fauzan.
Akibat ulah EM, korban mengalami kerugian material senilai Rp 800.000. Korban pun telah diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk motif masih dalam pendalaman pelaku atau terlapor dalam penanganan unit Reskrim Polsek Bojongsari,” tutup Kapolsek.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.