Aparat gabungan TNI dan Polri akhirnya membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa, yang menamakan diri petisi rakyat papua atau PRP di Jayapura, Papua pada 10 Mei 2022.
Mereka dihadang personel Brimob Polda Papua dengan menggunakan kendaraan taktis saat menyuarakan tuntutan menolak pemekaran daerah otonomi baru atau DOB di Papua.