JAKARTA – Polresta Bogor Kota meringkus seorang kakek, MS di sebuah masjid di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. MS ditangkap diduga telah melakukan pencabulan terhadap 10 anak dibawah umur.
“Secara kejadiannya benar dan sudah ditangani dan pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat dikonfirmasi wartawan.
Rizka menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, MS yang sehari-harinya diketahui sebagai marbot itu diduga mencabuli anak dengan korban mencapai 10 orang. “Korban perempuan semua,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku terkait kejadian tersebut. Adapun modus sementara, pelaku mengimingi sejumlah uang kepada para korbannya.
“Kita masih dalami karena kita melihat psikologis anak-anaknya. Tapi, dari beberapa orang melaporkan, hanya sebatas menyentuh, mencium, dan meraba. Kita upayakan untuk ekspose nanti,” pungkasnya.