SUMUT – Seorang pemuda berinisial F (19) di Mandailing Natal nekat membakar rumah ibunya sendiri. Aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan karena tidak diberi uang untuk membeli ganja.
Dari insiden tersebut dilaporkan menghanguskan tiga rumah, termasuk dua rumah warga sekitar.
Kronologi Kejadian Bakar Karena Ganja
Peristiwa bermula saat api melalap rumah milik Nur Aisah (42), ibu kandung pelaku. Rumah berbahan kayu berukuran 3×8 meter tersebut dengan cepat dilahap api yang menyebar ke dua rumah lain di sekitarnya.
Kasatpol PP dan Damkar Madina, Yuri Andri, menjelaskan bahwa material bangunan yang mudah terbakar mempercepat penyebaran api. “Kebakaran menyebabkan sebanyak tiga unit rumah rusak,” ujarnya, Senin (7/3/2025).
Dua unit mobil pemadam dikerahkan, namun rumah utama tak terselamatkan.
Motif Pembakaran: Ganja Jadi Pemicu
Setelah diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi, F mengaku kesal karena tidak diberi uang oleh ibunya untuk membeli ganja. Dari penyelidikan awal, diketahui F kerap meminta uang kepada orang tua untuk membeli barang haram tersebut.
“Dia sering minta uang, katanya buat beli barang (ganja). Kalau nggak dikasih, suka marah-marah,” ujar seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya. Penolakan kali ini tampaknya menjadi pemicu tindakan ekstrem F.
Respons Warga dan Tindak Lanjut
Warga yang marah atas tindakan F langsung mengamankannya sebelum terjadi hal yang lebih buruk. Pelaku kini telah ditahan oleh kepolisian dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk evaluasi psikologis dan riwayat penggunaan narkoba.
“Kami masih mendalami motif pasti pelaku. Namun, dugaan awal karena pelaku kesal tidak diberi uang,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Penyalahgunaan Narkoba Jadi Sorotan
Kasus ini kembali menyuarakan kekhawatiran atas penyalahgunaan narkoba, khususnya ganja, di kalangan pemuda di Mandailing Natal. Daerah yang dikenal dengan pesona alamnya ini kini harus menghadapi ancaman serius dari penyebaran narkotika.
Pakar sosial menekankan pentingnya pengawasan keluarga, edukasi tentang bahaya narkoba, dan penegakan hukum untuk mencegah kasus serupa terulang.
Kini, F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara Nur Aisah dan keluarga terpaksa memulai hidup dari nol setelah kehilangan tempat tinggal.