JAKARTA – Kasus hukum yang menjerat pegiat media sosial sekaligus dokter dan akademisi, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, memasuki babak baru. Tersangka dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dikabarkan diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena terjadi bertepatan dengan agenda penting yang tengah dijalani Tifa, yakni ujian program doktor (S3) yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Di tengah proses hukum yang menjeratnya, Tifa mengaku tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian dengan pengawalan aparat kepolisian.
Informasi mengenai penangkapan itu pertama kali disampaikan langsung oleh Tifa melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa dirinya diamankan tepat pada hari pelaksanaan ujian akademik yang telah dipersiapkannya.
“Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini, Jumat, 19 Juni 2026, saya ditangkap Polda,” tulis Tifa dalam unggahannya.
Unggahan tersebut segera menjadi perhatian luas di media sosial. Banyak warganet menyoroti momen penangkapan yang bertepatan dengan tahapan penting dalam perjalanan akademik Tifa.
Meski telah diamankan, Tifa menyebut penyidik tetap memberikan izin kepadanya untuk mengikuti ujian doktor yang dijadwalkan berlangsung pada pagi hari.
“Saya minta izin untuk ujian pagi ini pukul 08.00 WIB, diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua saudara sebangsa dan setanah air,” lanjutnya.
Pernyataan itu memunculkan berbagai respons publik. Sebagian menilai kesempatan mengikuti ujian menunjukkan adanya penghormatan terhadap hak akademik seseorang meskipun sedang menjalani proses hukum. Di sisi lain, kasus yang menjerat Tifa tetap menjadi sorotan karena berkaitan dengan isu sensitif yang telah memicu perdebatan panjang di ruang publik.
Diamankan di Apartemen
Kabar mengenai diamankannya Dokter Tifa juga dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ramdansyah. Menurutnya, informasi awal diperoleh dari komunikasi internal tim pendamping hukum sebelum kemudian dikonfirmasi kepada penyidik.
“Iya, saya dapat kabar yang di-share di grup WA kita, kalau Dr. Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” kata Ramdansyah.
Namun setelah berkomunikasi dengan penyidik, ia mendapatkan penjelasan bahwa istilah yang digunakan kepolisian adalah “diamankan”.
“Terus saya konfirmasi penyidik, karena saya salah satu PH, bahasanya diamankan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihak kuasa hukum masih berupaya memperoleh informasi lengkap mengenai dasar dan mekanisme tindakan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya.
Ujian Digelar di Lingkungan Polda Metro
Di tengah proses penanganan perkara, Ramdansyah mengungkapkan bahwa Tifa kemungkinan akan menjalani ujian doktor di lingkungan Polda Metro Jaya. Informasi itu diperolehnya setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Dr. Tifa kan lagi mau ujian, ini saya dengar kabar dia nanti ujian di salah satu ruangan,” kata Ramdansyah.
Jika benar terlaksana, pelaksanaan ujian akademik di lingkungan kepolisian menjadi peristiwa yang tidak lazim dan menarik perhatian publik. Situasi tersebut memperlihatkan bagaimana agenda akademik dan proses hukum berlangsung secara bersamaan dalam waktu yang hampir bersamaan.
Tim Kuasa Hukum Bergerak ke Polda
Ramdansyah menyatakan dirinya bersama sejumlah anggota tim kuasa hukum lainnya segera menuju Polda Metro Jaya untuk memperoleh kejelasan mengenai status dan kondisi klien mereka.
“Ini kita rencana juga mau merapat ke Polda Metro dengan yang lain,” ujarnya.
Hingga Jumat pagi, pihak kuasa hukum belum memberikan penjelasan rinci mengenai langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. Mereka masih fokus memperoleh akses informasi dan pendampingan terhadap Tifa selama proses pemeriksaan berlangsung.
Belum Ada Keterangan Resmi Polda Metro
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya terkait kabar diamankannya Dokter Tifa.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan kepada pihak kepolisian belum mendapatkan respons sehingga detail mengenai status hukum, alasan tindakan penyidik, maupun agenda pemeriksaan masih menunggu keterangan resmi.
Kasus yang menjerat Dokter Tifa sendiri menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat karena berkaitan dengan polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang selama beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial.