JAKARTA – Isu dugaan hubungan gelap yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus menjadi sorotan setelah model majalah dewasa, Lisa Mariana, menggemparkan publik dengan pengakuan mencengangkan.
Lisa tidak hanya mengklaim pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil, tetapi juga menyatakan memiliki seorang anak dari hubungan tersebut.
Untuk membuktikan klaimnya, Lisa menantang Ridwan Kamil menjalani tes DNA, sebuah langkah yang kini menjadi pusat perhatian.
Kontroversi ini bukan hanya memicu spekulasi di media sosial, tetapi juga menyeret nama besar Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai figur publik dengan reputasi kuat, ke dalam pusaran hukum dan moral.
Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea turut angkat bicara, memberikan analisis hukum yang tajam tentang risiko yang mengintai jika tes DNA benar-benar dilakukan.
Risiko Hukum Tes DNA: Lebih dari Sekadar Bukti Biologis
Hotman Paris, dengan pengalaman panjang sebagai pengacara senior, memperingatkan bahwa tes DNA bukanlah perkara sederhana.
Jika hasil tes membuktikan adanya hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak yang diklaim Lisa, konsekuensi hukumnya bisa sangat kompleks.
“Apa ruginya kalau sampai tes DNA terbukti, kalau sampai ini terbukti sangat merugikan si cowok karena berakibat bukan hanya tanggung jawab sebagai bapak, sebagai ganti rugi, warisan,” kata Hotman, dikutip dari @pesanhukum, Rabu (16/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa tes DNA tidak hanya menetapkan hubungan darah, tetapi juga membuka pintu bagi tuntutan hukum seperti kewajiban nafkah, ganti rugi, hingga hak waris anak.
Lebih lanjut, Hotman merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan hak waris penuh bagi anak di luar nikah yang terbukti melalui tes DNA, setara dengan anak sah.
“Hati-hati loh, karena menurut putusan Mahkamah Konstitusi, anak di luar hubungan nikah kalau bisa dibuktikan DNA-nya sama, hak warisannya penuh, sama dengan anak sah, jadi si anak itu berhak warisan,” tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi betapa besarnya dampak finansial dan hukum yang bisa dihadapi Ridwan Kamil jika tes DNA dilakukan dan hasilnya positif.
Dilema Keluarga dan Implikasi Sosial
Selain aspek hukum, Hotman Paris juga menyoroti dampak emosional dan sosial yang mungkin dihadapi keluarga Ridwan Kamil.
Ia mempertanyakan kesiapan istri dan anak-anak Ridwan Kamil menghadapi potensi perubahan dinamika keluarga jika tes DNA mengkonfirmasi klaim Lisa.
“Apa mau nyonya RK sama anak-anaknya, apa mau? Sekali lagi saya hanya membahas secara normatif sebagai pengacara senior, bukan memihak kepada siapa pun, bukan kuasa hukum siapa pun. Saya hanya melihat nilai positif negatif bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Analisis Hotman ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga melibatkan aspek moral, reputasi, dan hubungan keluarga yang sensitif.
Publik pun kini bertanya-tanya: apakah Ridwan Kamil akan mengambil langkah berani dengan menjalani tes DNA, atau memilih menahan diri untuk melindungi privasi dan stabilitas keluarganya?
Hingga kini, Ridwan Kamil belum mengambil tindakan konkret terkait tes DNA, meski sebelumnya menyatakan kesiapan dengan nada penuh pertimbangan.
Sikap hati-hati ini mencerminkan kompleksitas situasi yang dihadapi, baik dari sisi hukum maupun tekanan publik.
Antara Kebenaran dan Konsekuensi
Kontroversi ini telah memicu diskusi luas, tidak hanya tentang kebenaran klaim Lisa Mariana, tetapi juga tentang implikasi hukum dan sosial dari tes DNA dalam kasus semacam ini.
Bagi Ridwan Kamil, keputusan untuk menjalani tes DNA atau tidak akan menentukan arah masa depan, baik dalam konteks hukum maupun persepsi publik.
Jika tes dilakukan dan hasilnya positif, ia harus bersiap menghadapi tanggung jawab hukum yang besar, termasuk potensi pembagian harta warisan yang dapat mengubah struktur keuangan keluarganya.
Sebaliknya, menolak tes DNA bisa memicu spekulasi lebih lanjut dan memperpanjang kontroversi di ruang publik.
Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus ini, dengan media sosial menjadi panggung utama perdebatan.
Apapun keputusannya, kasus ini telah menunjukkan bagaimana isu personal seorang figur publik dapat dengan cepat menjadi konsumsi nasional, memadukan drama hukum, moral, dan politik dalam satu narasi yang sulit dilupakan.***