GAZA – Serangan udara Israel kembali menghantam infrastruktur sipil di Jalur Gaza. Minggu dini hari (13/4/2025), pesawat tempur Israel menargetkan Rumah Sakit Baptis Al-Ahli yang terletak di kawasan Zeitoun, Kota Gaza. Serangan ini menyebabkan kerusakan besar dan menghentikan operasional rumah sakit sepenuhnya di tengah intensitas serangan yang terus meningkat.
Menurut laporan koresponden Anadolu di lapangan, dua rudal menghantam bagian penerimaan rumah sakit, menyebabkan kebakaran hebat serta merusak ruang gawat darurat, laboratorium, dan apotek.
Staf medis yang berada di lokasi mengonfirmasi bahwa rumah sakit kini tidak dapat lagi menerima korban akibat serangan udara yang terus terjadi.
Rumah sakit yang telah berdiri sejak 1882 dan dikelola oleh Gereja Episkopal Anglikan di Yerusalem ini sebelumnya menjadi pusat layanan utama bagi lebih dari satu juta warga Palestina, terutama setelah hancurnya rumah sakit-rumah sakit besar seperti Kompleks Medis Al-Shifa sejak Oktober 2023.
Dalam pernyataan resmi, Kantor Media Pemerintah di Gaza menyebut bahwa Israel “melakukan kejahatan perang baru yang mengerikan” dengan menyerang fasilitas medis yang dipenuhi pasien, warga sipil terluka, dan tenaga kesehatan.
“Agresi pengecut ini bukanlah yang pertama,” tambah pernyataan tersebut, merujuk pada serangan sebelumnya pada 17 Oktober 2023 yang menewaskan 471 warga Palestina dan melukai ratusan lainnya.
Kantor itu juga menuduh Israel “sengaja menargetkan lembaga kesehatan sebagai bagian dari kampanye sistematis untuk meruntuhkan sistem perawatan kesehatan Gaza.”
“Sejauh ini, 34 rumah sakit telah dihancurkan atau dipaksa berhenti beroperasi,” tegas mereka.
Israel, bersama dengan Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis, dianggap bertanggung jawab penuh atas serangan yang terus mengorbankan warga sipil ini.
Kelompok Palestina Hamas turut mengecam keras serangan tersebut, menyebutnya sebagai “kejahatan perang baru” dan menuding Israel “bertindak tanpa hukuman dengan kedok Amerika.”
“Tindakan kriminal ini menegaskan bahwa kita menghadapi rezim jahat yang mengabaikan semua hukum kemanusiaan,” ujar Hamas, seraya mendesak komunitas internasional serta negara-negara Arab dan Islam untuk mengambil “tindakan segera untuk menghentikan perang genosida Israel.”
Sejak 18 Maret lalu, setelah runtuhnya kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sempat berlaku pada Januari, rumah sakit ini telah menerima puluhan warga sipil yang terluka setiap harinya. Namun kini, satu-satunya rumah sakit yang tersisa di Gaza utara pun tak lagi dapat berfungsi.
Sejak dimulainya agresi Israel pada Oktober 2023, lebih dari 50.900 warga Palestina, mayoritas wanita dan anak-anak, telah menjadi korban jiwa.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait serangannya di Gaza.