Pada 19 Januari 2026, Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, menjadi sorotan nasional setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menambah daftar panjang kontroversi yang menyelimuti karir politiknya, yang sebelumnya sudah dipenuhi isu korupsi, kebijakan kontroversial, dan konflik dengan masyarakat.
Sudewo, yang menjabat sebagai bupati sejak 2024, kini diperiksa intensif di Polres Kudus terkait dugaan suap, meskipun detail perkara belum diungkap secara resmi oleh KPK. Berikut jejak bupati Sudewo yang kontroversial :
Profil Singkat Sudewo: Dari Politisi ke OTT KPK
Sudewo, lahir di Pati pada 1978, adalah politisi dari Partai Gerindra yang terpilih sebagai Bupati Pati periode 2024-2029 melalui Pilkada 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Tengah dan dikenal sebagai kader muda partai.
Namun, karirnya tidak lepas dari kontroversi, termasuk dugaan keterlibatan dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, di mana ia pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Profilnya sering dikaitkan dengan kebijakan ekonomi lokal, tapi justru kebijakan-kebijakan itu yang memicu kritik pedas dari warga.
Rencana Kenaikan PBB 250%
Salah satu kontroversi terbesar Sudewo adalah rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% pada 2025, yang memicu demo besar-besaran dari warga Pati.
Kebijakan ini dianggap membebani masyarakat menengah ke bawah, terutama petani dan pelaku UMKM, di tengah inflasi tinggi pasca-pandemi. Warga menilai kenaikan ini tidak adil dan berpotensi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sehingga muncul tuntutan makzul dari DPRD Pati.

Tantang Warga Untuk Demo
Kontroversi memuncak ketika Sudewo sempat viral karena pernyataan yang dianggap “menantang” warga untuk demo. Dalam video yang beredar pada Agustus 2025, ia mengatakan, “Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju… Saya tidak akan mundur satu langkah.”
Pernyataan ini memicu kemarahan publik, dianggap arogan dan tidak peka terhadap rakyat, sehingga ribuan warga berbondong-bondong berdemo pada 13 Agustus 2025, bahkan mencapai lebih dari 100.000 orang di beberapa laporan, menjadikannya salah satu demo terbesar dalam sejarah Kabupaten Pati.
Berujung Minta Maaf
Setelah tekanan massa dan kritik media sosial, Sudewo akhirnya meminta maaf secara terbuka dalam konferensi pers pada 7 Agustus 2025.
Ia menyatakan, “Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya… Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang.”
Ia juga membatalkan rencana kenaikan PBB tersebut. Namun, meskipun sudah minta maaf dan membatalkan kebijakan, Sudewo tetap menolak tuntutan mundur dari demonstran. Ia menegaskan dirinya dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa mundur begitu saja.
Pernyataan ini disampaikan saat ia menemui massa dari atas mobil rantis polisi, yang semakin memanaskan situasi. Meski demo ricuh terjadi, upaya pemakzulan melalui DPRD gagal pada Oktober 2025.
Selain itu, Sudewo pernah viral karena didemo warganya sendiri atas dugaan penyalahgunaan anggaran infrastruktur, di mana proyek jalan dan irigasi di Pati dianggap mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi.
OTT KPK Hari Ini: Dugaan Suap dan Penangkapan Dramatis
OTT KPK terhadap Sudewo terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, di Kabupaten Pati. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan, dengan Sudewo dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan intensif. Dugaan sementara terkait suap pembangunan infrastruktur atau pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya, meskipun KPK belum merinci pihak lain yang terlibat.
Ini menjadi OTT ketiga KPK di 2026, setelah penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Kontroversi ini semakin memanas karena Sudewo sempat disebut sebagai “bupati kontroversial” yang sering dikaitkan dengan proyek-proyek berbau korupsi, termasuk dugaan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa di Pati.