JAKARTA – Kasus dugaan eksploitasi dan pemerasan yang menyeret nama Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia kembali mencuat setelah mantan karyawan mengajukan aduan ke Kementerian HAM.
Meski pengaduan tersebut menyorot peristiwa yang terjadi sejak era 1970-an, Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan bahwa proses hukum pidananya telah melewati batas waktu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan eksploitasi ini.
“(Kalau) Laporan belum ada. Itu kan kejadiannya tahun 70-an, kalau (mau) pidanakan kedaluwarsa,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (22/4/2025).
Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah mantan pekerja sirkus OCI mengadu ke Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membeberkan praktik kekerasan dan eksploitasi yang mereka alami sejak puluhan tahun lalu, termasuk dugaan keterlibatan pihak Taman Safari Indonesia.
Taman Safari Bantah Keras
Menurut keterangan Kombes Surawan, persoalan ini bukan hal baru.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah turun tangan menangani konflik ini pada waktu lalu, dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan.
“Waktu itu sudah turun Komnas HAM. Salah satu poin, diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya bahwa sejumlah mantan pekerja sirkus OCI Taman Safari Indonesia (TSI) mengadukan dugaan eksploitasi yang dialami ke Kementerian HAM.
Pengaduan itu diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, di kantornya, pada Selasa (15/4) lalu.
Dalam audiensi tersebut, mantan pekerja menyebut aksi kekerasan hingga eksploitasi terhadap anak telah terjadi sejak tahun 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyebut berdasarkan keterangan para korban apa yang mereka alami tidak hanya tindakan kekerasan semata melainkan juga bentuk pelanggaran HAM.
Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari buka suara soal tuduhan dugaan tuduhan eksploitasi dan pemerasan terhadap karyawan.
Menanggapi tudingan ini, pihak OCI dan Taman Safari buka suara.
Tony Sumampau, pendiri OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, menduga adanya pihak tertentu yang memprovokasi laporan ini.
“Di belakang semua ini memang ada sosok provokator yang memprovokasi mereka. Kita sudah tahu siapa, karena sebelumnya juga dia sempat meminta sesuatu kepada kami,” kata Tony.
Langkah Hukum dan Reaksi Balik
Tony memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menjawab tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar itu.
Ia juga menyatakan telah mengidentifikasi individu yang diduga menjadi dalang di balik kebangkitan isu eksploitasi tersebut.
Pihak Taman Safari menilai tuduhan ini dapat mencemarkan reputasi lembaga yang telah berdiri selama puluhan tahun.
Kendati polisi menyatakan kasus pidana telah kadaluarsa, dinamika aduan ini tetap menjadi sorotan penting, terutama karena menyangkut isu perlindungan tenaga kerja dan HAM.
Sorotan publik terhadap perusahaan hiburan yang mempekerjakan anak-anak juga menambah bobot moral dalam penanganan kasus ini ke depan.***