JAKARTA– Kebijakan impor gula rafinasi kembali menuai sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menilai praktik impor yang tidak terkendali berpotensi melemahkan industri gula nasional sekaligus mengancam keberlangsungan petani tebu di dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4). Forum tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Pusat Statistik (BPS), hingga BUMN sektor pangan.
Dalam rapat itu, Nasim menegaskan bahwa persoalan impor gula rafinasi telah berlangsung lama tanpa solusi yang jelas. Ia mendesak pemerintah untuk lebih konsisten dalam menjalankan kebijakan, khususnya terkait kewajiban bagi importir untuk memiliki kebun tebu sebagai bentuk dukungan terhadap produksi domestik.
“Kalau impor dibiarkan tanpa kontrol, sama saja dengan mematikan petani tebu secara perlahan. Keuntungan impor memang cepat, tapi dampaknya fatal bagi industri nasional,” ujar Nasim.
Distribusi Tersendat dan Industri Tertekan
Selain isu impor, Nasim juga menyoroti persoalan distribusi gula yang dinilai tidak optimal. Ia mengungkap adanya penumpukan stok di gudang sejumlah BUMN, seperti PTPN dan SugarCo, yang menunjukkan lemahnya tata kelola distribusi.
Di sisi lain, kebijakan tarif nol persen untuk produk turunan gula seperti etanol disebut turut memperparah kondisi industri dalam negeri. Menurutnya, kebijakan tersebut membuat produk lokal kalah bersaing dengan barang impor.
“Banyak pabrik dalam negeri tidak berjalan dan tidak bisa menggiling tebu karena kalah bersaing dengan produk impor bertarif nol persen. Ini fakta lapangan yang harus segera dibenahi,” tegasnya.
Dorong Sinergi Menuju Swasembada
Nasim berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mampu membangun koordinasi lintas sektor guna mewujudkan swasembada gula. Ia menekankan bahwa upaya tersebut tidak cukup hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga membutuhkan penegakan aturan yang tegas di lapangan.
Menurutnya, tanpa langkah konkret dan terintegrasi, ketergantungan pada impor akan terus berlanjut dan memperlemah fondasi industri gula nasional.
Soroti Konflik Agraria dan Kinerja PTPN
Lebih lanjut, Nasim juga menyinggung persoalan internal di tubuh PTPN, mulai dari skema Kerja Sama Operasi (KSO) hingga konflik agraria yang belum terselesaikan. Ia mencontohkan insiden pembakaran gedung PTPN di kawasan Ijen, Bondowoso, sebagai gambaran nyata ketegangan antara perusahaan dan masyarakat.
“Penyelesaian konflik harus mengacu pada regulasi, termasuk Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Jangan sampai pemerintah daerah atau masyarakat terus disudutkan,” ujarnya.
Pansus Agraria Disiapkan
Untuk mengatasi persoalan lahan, Nasim menyatakan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Fokusnya antara lain menuntaskan permasalahan ratusan ribu hektare lahan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Ia menilai sektor perkebunan nasional masih belum dikelola secara optimal. Padahal, jika dibenahi dengan baik, sektor ini berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Dengan berbagai persoalan tersebut, DPR menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir agar industri gula nasional dapat bangkit dan tidak terus bergantung pada impor.