JAKARTA – Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu, pada Selasa (15/4/2025), meratifikasi amandemen undang-undang keimigrasian yang secara resmi melarang masuk pemegang paspor Israel ke wilayah negaranya. Kebijakan ini berlaku hingga serangan militer Israel ke Palestina dihentikan.
Larangan ini muncul sebagai sikap politik Maladewa atas konflik yang terus berkecamuk di Jalur Gaza. Negara kepulauan di Samudera Hindia tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina.
RUU terkait larangan masuk bagi warga Israel pertama kali diajukan pada Mei 2024 dan mendapat persetujuan parlemen pada Senin (14/4/2025).
“Amandemen tersebut memperkenalkan ketentuan baru pada Undang-Undang Keimigrasian, yang secara tegas melarang masuknya individu pemegang paspor Israel ke wilayah Republik Maladewa. Ratifikasi tersebut mencerminkan sikap tegas Pemerintah dalam menanggapi kekejaman dan praktik genosida yang terus berlanjut, dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina,” bunyi pernyataan kepresidenan, dikutip dari Sputnik, Rabu (16/4/2025).
Pemerintah Maladewa menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan dan melindungi hak-hak warga Palestina.
Di sisi lain, serangan Israel ke Jalur Gaza yang berlanjut sejak runtuhnya kesepakatan gencatan senjata pertama telah menewaskan lebih dari 50.100 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Hingga kini, belum tercapai kesepakatan baru. Israel mengajukan proposal gencatan senjata untuk membebaskan 10 sandera, namun Hamas masih mempertimbangkannya dan menolak tuntutan untuk meletakkan senjata.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyatakan pihaknya telah menguasai jalur strategis antara Rafah dan Khan Younis di Gaza Selatan untuk membentuk zona keamanan. Meski berbagai cara dilakukan, upaya membebaskan sandera belum membuahkan hasil.
Sementara itu, tekanan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dari dalam negeri semakin kuat. Puluhan ribu personel militer aktif dan cadangan, akademisi, hingga mantan Perdana Menteri Ehud Barak telah menandatangani petisi agar pemerintah menyepakati pertukaran tahanan, meskipun harus menghentikan operasi militer.
Proposal terbaru dari Israel kepada Hamas disebut-sebut lahir dari tekanan tersebut, meski Hamas belum mengambil keputusan akhir.