JAKARTA – Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Di balik keputusan tersebut, Febrie meninggalkan rekam jejak panjang sebagai jaksa yang memimpin penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian nasional.
Selama menjabat sebagai Jampidsus sejak Januari 2022, Febrie berada di garda terdepan dalam pengusutan berbagai perkara korupsi bernilai fantastis. Sejumlah kasus besar yang melibatkan korporasi hingga proyek strategis pemerintah ditangani pada era kepemimpinannya, menjadikan namanya identik dengan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi kelas kakap.
Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun pada Sabtu (11/7/2026), Febrie merupakan jaksa karier yang telah mengabdikan diri di Korps Adhyaksa selama hampir tiga dekade. Perjalanan kariernya dimulai dari daerah hingga akhirnya menduduki salah satu jabatan paling strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, Febrie menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tingginya di Jambi. Ia menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi sebelum melanjutkan studi doktoral di Universitas Airlangga.
Dalam pendidikan doktoralnya, Febrie mengangkat isu penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang melalui disertasi berjudul *Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang*. Kajian tersebut menitikberatkan pada penguatan mekanisme penyitaan aset hasil kejahatan sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Mengawali Karier dari Jambi
Karier Febrie sebagai jaksa dimulai pada 1996 saat ditempatkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Dari penugasan awal tersebut, ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Setelah itu, kariernya terus menanjak melalui berbagai jabatan strategis. Ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Bandung, menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Pengalaman panjang di berbagai daerah menjadi bekal penting sebelum dirinya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Namun, masa tugasnya di ibu kota berlangsung singkat. Sekitar lima bulan kemudian, Febrie mendapat promosi menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 10 Januari 2022.
Memimpin Penanganan Kasus Korupsi Besar
Penugasan sebagai Jampidsus menjadi puncak karier Febrie di Korps Adhyaksa. Pada posisi tersebut, ia memimpin bidang yang menangani berbagai perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.
Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik selama masa kepemimpinannya antara lain dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT Garuda Indonesia, hingga proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain mengusut dugaan tindak pidana korupsi, Jampidsus di bawah kepemimpinan Febrie juga menitikberatkan pada upaya pelacakan aset, penyitaan barang bukti, serta pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pengembalian aset negara yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Karier Panjang di Korps Adhyaksa
Selama bertugas sebagai aparat penegak hukum, Febrie juga memperoleh penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun atas pengabdiannya kepada negara.
Penghargaan tersebut melengkapi perjalanan karier seorang jaksa yang meniti langkah dari penugasan di daerah hingga dipercaya memimpin bidang penanganan tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.
Dengan pengalaman hampir 30 tahun di Korps Adhyaksa, Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani berbagai perkara korupsi berskala nasional. Rekam jejaknya diwarnai pengusutan sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik dan memiliki dampak luas terhadap tata kelola keuangan negara.
Pengunduran dirinya sebagai Jampidsus sekaligus menandai berakhirnya satu fase kepemimpinan di bidang tindak pidana khusus. Meski demikian, jejak penanganan berbagai perkara korupsi besar yang pernah dipimpinnya diperkirakan akan tetap menjadi bagian penting dalam catatan penegakan hukum di Indonesia.