Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong—atau Lapas Pondok Rajeg—Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membongkar dugaan praktik keistimewaan bagi narapidana. Tim pengawas tidak hanya menemukan deretan hunian mewah berstandar apartemen, tetapi juga menjumpai deretan mobil mewah, salah satunya Toyota Alphard, terparkir di dalam kompleks belakang lapas.
Temuan mencengangkan pada Rabu (23/9/2026) ini berawal dari kejanggalan yang dirasakan tim Ombudsman, yang sempat dihadang dan mengalami penolakan saat hendak memasuki kawasan tertentu di area dalam lapas.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa adanya pembatasan akses serta keberadaan kendaraan mewah di kawasan warga binaan memicu kecurigaan besar terkait transparansi tata kelola lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Kami semakin bertanya-tanya, ada apa sampai kami dihalang-halangi masuk. Artinya, ada perlakuan berbeda di sini. Mereka menempati kamar khusus, dikawal ketat, dan di kawasan narapidana itu kami melihat ada beberapa mobil mewah seperti Alphard,” ujar Fikri dengan nada heran.
Fasilitas Mirip Vila dan Dugaan Praktik Sewa
Di area belakang kompleks lapas, tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan terpisah yang didesain menyerupai rumah singgah atau vila. Kondisi hunian tersebut sangat kontras dibanding blok sel warga binaan biasa yang identik dengan kepengatan.
Setiap unit bangunan telah dilengkapi perabotan rumah tangga modern, mulai dari pendingin udara (AC), televisi, kulkas, dapur pribadi, hingga peralatan memasak yang lengkap.
Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengonfirmasi bahwa unit-unit bangunan mewah tersebut memang berpenghuni dan ditempati oleh warga binaan.
“Kami menemukan pemukiman di bagian belakang, dekat area rumah dinas Kalapas, dengan bentuk bangunan seperti vila berfasilitas lengkap. Penghuninya ternyata warga binaan. Dari keterangan salah satu penghuni, mereka mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut—mirip sistem sewa,” beber Syafrida.
Meski mendapati pengakuan adanya transaksi pembayaran untuk menikmati fasilitas mewah tersebut, Ombudsman masih mendalami aliran dana sewa itu bermuara—apakah mengalir ke oknum pejabat lapas atau pihak pengelola lain.
Rangkaian temuan berupa hunian eksklusif, deretan mobil mewah, hingga aksi penghalangan terhadap tim pengawas resmi dijadikan bahan investigasi mendalam oleh Ombudsman RI guna membongkar dugaan komersialisasi dan diskriminasi pelayanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.