JAKARTA β Selebgram Siskaeee ajukan gugatan praperadilan. Siskaeee mengajukan gugatan usai ditetapkan status tersangka dalam kasus film porno.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku tidak mempersoalkan selegram cantik itu. Menurutnya gugatan praperadilan bagian hak seorang warga negara.
βItu dipersilakan, itu nggak tersangka maupun kuasa hukum tersangka, silakan untuk mengajukan gugatan praperadilan,β katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Ade Safri menegaskan Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. βDan kita penyidik siap untuk menghadapi,β tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Humas Jaksel Djuyamto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan sidang praperadilan Siskaeee. Sidang perdana digelar pada pekan depan.
βHari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin, 22 Januari 2024,β jelasnya.
