JAKARTA – Rumah mewah milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran aksi penjarahan massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara kini bergerak cepat untuk mengusut tuntas pelaku di balik insiden kriminal ini, meskipun belum ada laporan resmi dari pihak korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa penyidikan telah dimulai. “Kami mulai melakukan penyelidikan penjarahan rumah Ahmad Sahroni,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 1 September 2025.
Ia menegaskan, meski belum ada laporan, polisi menganggap aksi ini sebagai tindak kriminal murni. “Walaupun belum ada laporan, sudah kita selidiki. Akan tetapi sejauh ini belum ada pelaku ditangkap,” jelas Onkoseno.
Kronologi Penjarahan dan Kerusakan
Peristiwa ini bermula saat sekelompok massa mendatangi kediaman Ahmad Sahroni di Tanjung Priok. Aksi yang awalnya diduga sebagai unjuk rasa berubah menjadi anarkis.
Massa merusak dan menjarah berbagai barang berharga, termasuk perabotan rumah tangga seperti meja, kursi, AC, kulkas, mesin cuci, hingga barang pribadi seperti tas, pakaian, kasur, ijazah, surat tanah, kartu keluarga (KK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Tak hanya itu, sejumlah mobil yang terparkir di garasi rumah juga menjadi sasaran perusakan.
Ketua RT setempat, Yuridisman, menegaskan bahwa pelaku penjarahan bukan warga Kebon Bawang, Tanjung Priok. “Memang massa itu dari luar semua, kita nggak ada yang kenal itu, satu per satu nggak ada yang kenal itu. Terus anaknya juga kayaknya masih remaja-remaja semua, sekitar SMA,” ungkapnya saat ditemui, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Penyelidikan Intensif dan Respons Publik
Polisi kini fokus mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV dan unggahan media sosial, untuk mengidentifikasi pelaku. Hingga kini, lima saksi telah diperiksa untuk mengungkap kronologi dan motif di balik aksi tersebut.
Konteks Sosial dan Dampak
Aksi penjarahan ini terjadi di tengah ketegangan sosial menyusul pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni yang menyebut masyarakat pendukung pembubaran DPR sebagai “orang tolol.” Ucapan tersebut memicu kemarahan publik, terutama di tengah isu kenaikan gaji anggota DPR.
Selain rumah Sahroni, kediaman pejabat lain seperti Eko Patrio, Uya Kuya, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjadi sasaran penjarahan, menandakan eskalasi ketidakpuasan masyarakat.
Pihak kepolisian berjanji untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menindak tegas pelaku sesuai hukum. Masyarakat diminta tetap tenang sambil menunggu perkembangan penyelidikan.
Situasi di sekitar rumah Sahroni kini dijaga ketat oleh warga setempat untuk mencegah insiden serupa.




