JATENG – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dikabarkan akan kembali beroperasi setelah Lebaran, membawa harapan baru bagi ribuan mantan pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Kehadiran investor baru disebut menjadi kunci utama dalam rencana pengaktifan kembali sektor produksi, termasuk Weaving, Garmen, dan Finishing.
Pabrik Sritex Kembali Berjalan
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengatakan adanya penandatanganan kontrak kerja oleh investor baru. Namun, ia menegaskan bahwa kabar pabrik akan beroperasi sebelum Lebaran tidak benar.
“Isu operasional sebelum Lebaran itu tidak ada. Tetapi kalau setelah Lebaran, kemungkinan besar ke arah sana,” ujar Widada.
Meski demikian, Widada mengaku belum mengetahui secara pasti kapan produksi akan dimulai. Ia juga belum mendapat informasi resmi terkait identitas investor baru yang akan mengelola pabrik tekstil tersebut.
“Investor baru nanti sepertinya tetap di bidang tekstil, tetapi saya sendiri juga kurang tahu siapa investor baru ini. Karena saya tidak ikut dalam tanda tangan kontrak kerja baru,” jelasnya.
Bagaimana dengan THR Karyawan?
Di tengah kabar kembalinya operasional pabrik, nasib Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para mantan pekerja Sritex masih menjadi tanda tanya. Widada menjelaskan bahwa pencairan THR masih bergantung pada hasil penjualan aset perusahaan, meskipun sudah ada penyewa dari investor baru.
“THR akan diberikan setelah aset PT Sritex terjual, tetapi keputusan tetap ada di tangan kurator,” ungkapnya.
Dengan adanya potensi beroperasinya kembali pabrik tekstil terbesar di Sukoharjo ini, mantan pekerja Sritex berharap ada kepastian lebih lanjut terkait nasib mereka. Mereka menunggu kejelasan dari manajemen dan investor baru mengenai proses rekrutmen tenaga kerja serta kelangsungan produksi di masa mendatang