JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto, mengungkap kejahatan ekonomi besar-besaran di balik industri beras nasional.
Dalam pernyataan tegasnya saat menghadiri Harlah ke-27 PKB, Rabu malam (23/7), Presiden Prabowo membeberkan praktik curang yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun setiap tahun.
Skandal tersebut melibatkan ratusan perusahaan penggilingan padi yang diduga memanfaatkan program subsidi pemerintah dengan cara nakal.
Mulai dari rekayasa harga hingga penyamaran beras subsidi menjadi berlabel premium, semuanya dilakukan demi meraup untung besar di atas penderitaan rakyat.
“Permainan ini merampas hak masyarakat, menyalahi aturan konstitusi, dan tak bisa lagi dibiarkan,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan kader partai.
Ia menyebut, kerugian hingga Rp100 triliun tiap tahun itu sama artinya dengan menyia-nyiakan peluang besar untuk membenahi layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Sama dengan beras, bayangkan ya beras kita subsidi benih, kita subsidi pupuk, pabrik pupuk milik rakyat, milik negara, pestisida disubsidi… begitu sudah digiling jadi beras… Yahh. Itu paket diganti beras yang disubsidi ini ditempel katanya beras premium…” tutut Presiden.
Skema Busuk Ratusan Perusahaan Terkuak
Presiden menyebut, hingga saat ini ada 212 perusahaan penggilingan padi yang terbukti terlibat dalam praktik manipulatif tersebut.
Temuan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas dan jenis beras yang dikemas ulang.
“Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar… mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar,” tegasnya.
Menurut Presiden Prabowo, modus operandinya jelas: beras bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat, justru diganti label dan dijual dengan harga premium, menciptakan keuntungan besar secara ilegal.
Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk keserakahan yang melukai keadilan sosial.
Instruksi Tegas: Usut Tuntas dan Sita Aset
Dalam pernyataan lanjutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ia sudah memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah cepat dan konkret.
Kapolri dan Jaksa Agung diminta menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.
“Jadi tidak bisa. Saya tidak bisa membiarkan hal ini. Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Usut! Tindak! Sita!” tegas Presiden Prabowo.
Ia menekankan bahwa langkah ini bukan semata kebijakan pribadi, melainkan bagian dari implementasi pasal 33 UUD 1945, yang mewajibkan negara menguasai sektor-sektor strategis demi kesejahteraan rakyat.
“Ini bukan pikiran Prabowo, ini bukan maunya Prabowo, ini perintah Undang-Undang Dasar ’45,” tambah Presiden Prabowo.
Potensi Rp1.000 Triliun Hilang dalam 5 Tahun
Dengan perhitungan sederhana, jika pembiaran berlangsung selama lima tahun, negara berpotensi kehilangan hingga Rp1.000 triliun.
Angka ini, kata Presiden Prabowo, cukup untuk membangun ulang seluruh sekolah, rumah sakit, hingga pesantren di seluruh penjuru Indonesia.
“Dengan 1.000 triliun kita bisa perbaiki semua sekolah di Indonesia, kita bisa bantu semua rumah sakit, semua pesantren di seluruh Indonesia. 1.000 triliun.”
Presiden pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan praktik kejahatan ekonomi ini, agar kekayaan bangsa benar-benar kembali pada rakyat, bukan jatuh ke tangan segelintir pelaku curang.***