Kategori
Terdesak Utang, Dua Oknum Polisi Rampok Mobil Pengisi ATM di Padang Pariaman
SUMBAR – Polda Sumatera Barat telah mengamankan dua oknum polisi yang terlibat perampokan mobil pengisi anjungan tunai mandiri (ATM) yang membawa uang senilai Rp5,6 miliar di Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Erdi Adrimula Chaniago mengatakan jumlah pelaku ada tiga orang yakni HS (38) dari kalangan sipil, serta NPP (29) dan MSA (21), keduanya merupakan oknum polisi.
“Pelaku ada tiga orang, dua diantaranya merupakan oknum polisi,” jelasnya.
Erdi menuturkan kejadian itu bermula saat iring-iringan mobil pengangkut uang berhenti di Jalan Raya By Pass Padang Pariaman dekat PT Jasaya Sentrikon Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Tiga pelaku langsung mendatangi Bripda Steven, polisi yang tengah bertugas mengawal mobil tersebut, dan menodongkannya sebelum membawa kabur tujuh tas berisi uang tunai Rp2,725 miliar.
Setelah peristiwa itu, kasus langsung dilaporkan ke Polres Padang Pariaman yang kemudian segera melakukan penyelidikan. Salah satu pelaku, HS, berhasil dilacak ke tempat persembunyiannya di rumah orang tuanya di Sungai Limau, Padang Pariaman. Polisi juga menemukan uang hasil rampokan di lokasi tersebut.
Tak lama setelah HS ditangkap, dua pelaku lainnya yang merupakan oknum polisi, NPP dan MSA, memutuskan menyerahkan diri. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ketiga pelaku melakukan perampokan ini karena terlilit utang. Keterlibatan oknum polisi mempermudah aksi kejahatan karena mereka sudah mengetahui detail pengamanan mobil pengisi ATM tersebut.
“Motif utama mereka adalah tekanan utang yang memaksa mereka melakukan tindakan kriminal ini,”tutupnya