JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Denpom Jaya masih menyelidiki kasus yang melibatkan Prada SA, seorang anggota Rindam III/Siliwangi, yang kedapatan membawa senjata api saat terlibat keributan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pihak TNI juga tengah mengusut keaslian senjata api yang digunakan oleh Prada SA tersebut.
“(Terkait kepemilikan senpi) semua akan kita periksa. Komitmen dari pimpinan apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra saat dikonfirmasi pada Senin (20/1).
Deki menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Prada SA masih berlangsung. “Kami masih dalam tahap pemeriksaan. Kami memberikan waktu kepada tim untuk mengungkap kejadian ini secara rinci,” tambahnya.
Peristiwa yang memicu perhatian publik ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, di Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan. Seorang pria yang mengaku anggota TNI mengacungkan senjata api dan melepaskan tembakan setelah terlibat cekcok dengan seorang tukang parkir di kawasan tersebut.
“Keterangan dari tukang parkir, awalnya pelaku merasa terhalang oleh kerumunan orang yang keluar dari Kafe Bablas. Dia kemudian marah dan mengeluarkan senjata api,” kata Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Iwan, Sabtu (18/1).
Aksi tersebut sempat viral setelah tersebar video yang memperlihatkan pria tersebut mengaku sebagai anggota Kostrad. Polisi masih mendalami kebenaran klaim tersebut dan terus memeriksa bukti-bukti di lokasi kejadian.
“Sejauh ini, kami belum bisa memastikan apakah benar dia anggota Kostrad. Kami masih menyelidiki melalui CCTV dan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi,” jelas Iwan.
Hingga kini, polisi belum mengidentifikasi apakah tembakan yang dilepaskan pria tersebut mengenai sasaran atau hanya diarahkan ke udara.