NEW YORK – Presiden AS, Donald Trump, mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard pada Selasa (15/4/2025) setelah universitas itu menolak tuntutan pemerintah untuk merombak program akademiknya atau kehilangan dana federal. Ancaman ini muncul setelah Harvard menanggapi tuntutan yang dinilai melanggar hukum terkait dengan protes mahasiswa pro-Palestina pascaserangan Hamas di Israel pada 2023.
Trump mengkritik keras protes tersebut, menyebutnya sebagai tindakan anti-Amerika dan antisemitisme. Ia juga menuduh universitas menyebarkan ideologi Marxisme dan kiri radikal, serta mengancam akan menghentikan dana dan kontrak federal bagi universitas yang tidak memenuhi tuntutannya.
Dalam unggahan di media sosial yang dilansir dari Reuters, Trump mengatakan sedang mempertimbangkan untuk mencabut status bebas pajak Harvard jika universitas itu terus mendukung apa yang disebutnya sebagai “Sickness yang dipengaruhi oleh ideologi politik dan terorisme.”
Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa Trump ingin melihat Harvard meminta maaf atas “antisemitisme yang terjadi di kampus mereka terhadap mahasiswa Yahudi Amerika.” Ia mengklaim bahwa tindakan Harvard melanggar Undang-Undang Hak Sipil AS yang melarang diskriminasi bagi penerima dana federal.
Presiden Harvard, Alan Garber, menanggapi ancaman tersebut dengan menegaskan bahwa tuntutan pemerintah adalah “penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar kebebasan berbicara dan Undang-Undang Hak Sipil.” Garber menyatakan bahwa Harvard tetap berkomitmen untuk memerangi antisemitisme sambil menjaga kebebasan akademik dan hak mahasiswa untuk berdemonstrasi.
Sebagai tanggapan, pemerintah AS membekukan lebih dari $2 miliar dalam kontrak dan dana penelitian yang diberikan kepada Harvard. Beberapa universitas terkemuka lainnya, seperti Princeton dan Stanford, mendukung posisi Harvard, dengan menegaskan pentingnya kebebasan akademik dan tradisi kebebasan di universitas.
Perselisihan ini menunjukkan ketegangan antara pengaruh pemerintah dan otonomi universitas, khususnya dalam masalah kebebasan berbicara dan pendanaan riset.